Menu

Mode Gelap

Hukum · 20 Feb 2024 15:08 WIB

Polresta Sukabumi Gandeng APIP Untuk Audit Desa Cikahuripan Terkait Dugaan Penggelapan BLT-DD


					Ilustrasi penggelapan Dana Desa Perbesar

Ilustrasi penggelapan Dana Desa

JENTERANEWS.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sukabumi Kota, tengah melakukan koordinasi bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Kabupaten Sukabumi, untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang terjadi di pemerintahan desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Kanit Tipikor Polres Sukabumi Kota, IPDA Sukron Soleh kepada Radar Sukabumi mengatakan, dalam mengusut tuntas kasus tersebut, Unit Tipikor Polres Sukabumi Kota akan melakukan klarifikasi dengan menggandeng Inspektorat Kabupaten Sukabumi, untuk mengaudit BLT-DD tahun 2023 yang dilaporkan belum disalurkan kepada masyarakat sebagai keluarga penerima manfaat lada triwulan tiga dan triwulan empat.

“Setelah klarifikasi lengkap, mungkin apakah ada dana dana lainnya, baik DD maupun ADD yang memang diduga diselewengkan atau digelapkan lagi oleh oknum pemerintah Desa Cikahuripan itu. Tapi, yang fokus saat ini kita tengah menyelidiki soal dugaan penggelapan BLT-DD tahun 2023,” kata Sukron kepada, pada Senin (19/02) kemarin.

Saat ini, Unit Tipikor Polres Sukabumi Kota baru mengumpulkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasua dugaan penggelapan BLT-DD di Desa Cikahuripan pada tahun 2023.

“Kita coba masuk permintaan dokumen, kemarin koordinasi sama APIP, dan sekarang direncanakan setelah selesai Pemilu, kita akan klarifikasi ke pihak terkait di desa, baik dari aparatur desa maupun kita sampling nanti ke masing-masing penerima atau KPM-nya, apakah benar atau tidak, nanti ada audit tersendiri kita akan audit ke inspektorat,” tandasnya.

Audit sampling ke KPM sebagai penerima program BLT-DD tahun 2023 di desa tersebut, sengaja akan dilakukan. Lantaran, berdasarkan laporan awal pada 26 Januari 2023 lalu, diketahui bahwa BLT-DD di Desa Cikahuripan pada tahun 2023 itu, belum tersalurkan kepada masyarakat sebanyak 80 keluarga penerima manfaat.

Setiap KPM-nya, sambung Sukron, masing-masing seharusnya mendapatkan sebesar Rp300 ribu selama enam bulan. “Nah, artinya di triwulan tiga dan triwulan empat itu, tidak disalurkan kepada warga,” bebernya.

Pihaknya mengaku, sudah melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada Kepala Desa Cikahuripan. Saat itu, kepala desa setempat telah menyatakan kepada tim Unit Tipikor Polres Sukabumi Kota, bahwa pemerintah Desa Cikahuripan, belum menyalurkan bantuan BLT-DD tahun 2023 pada periode triwulan 3 dan triwulan ke 4.

“Nah, kami konfirmasi anggarannya ke mana. Sementara itu, masih diduga digelapkan oleh Sekretaris Desa Cikahuripan . Sekretaris desa itu saat ini pun keberadaannya atau di kampungnya baik di rumahnya, gak ada,” tandasnya.

Berdasarkan laporan awal dan komunikasi tim Unit Tipikor Polres Sukabumi Kota bersama Kepala Desa dan aparatur pemerintah Desa Cikahuripan, telah mengerucut kasus Tipikor tersebut, diduga telah dilakukan oleh Sekdes Cikahuripan.

“Kemarin hasil konfirmasi itu, dari tiga dan empat triwulan yang tidak disalurkan itu, kan selama enam bulan. Nah itu masing-masing kalau Rp300 ribu per KPM dikali 80 penerima manfaat dan dikali 6 bulan dan itu totalnya kurang lebih Rp144 juta, uang yang diduga digelapkan nya,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Memanas, Saling Lapor Warnai Konflik Lapas Warungkiara vs GMKB: Dari Isu Pemerasan Rp50 Juta hingga Dugaan Suap

13 Desember 2025 - 14:09 WIB

Plang pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara yang juga menyandang predikat Kawasan Zona Integritas. Instansi ini kini tengah menjadi sorotan publik pasca saling lapor dengan ormas GMKB terkait rencana aksi demonstrasi.

Terungkap! Mayat Pria Diduga ODGJ di Palabuhanratu Ternyata Warga Cianjur

2 Desember 2025 - 12:52 WIB

Demi Ponsel, Begal di Sukabumi Tega Seret Bocah 11 Tahun hingga 200 Meter

27 November 2025 - 19:21 WIB

Sepeda Motor Mahasiswa UMMI Raib di Depan Masjid, Pelaku Diduga Beraksi Cepat

26 November 2025 - 10:38 WIB

Polres Sukabumi Bekuk Satu Pelaku Pencurian Pasar Palabuhanratu, Satu Pelaku dan Terduga Oknum Keamanan Masih Diburu

11 November 2025 - 11:40 WIB

Polres Sukabumi Bekuk Satu Pelaku Pencurian Pasar Palabuhanratu, Satu Pelaku dan Terduga Oknum Keamanan Masih Diburu

Kawal Sidang Rekan Sejawat, Komunitas Ojol Sukabumi Serukan Keadilan dalam Kasus Air Keras

11 November 2025 - 11:28 WIB

Kawal Sidang Rekan Sejawat, Komunitas Ojol Sukabumi Serukan Keadilan dalam Kasus Air Keras
Trending di Hukum