Menu

Mode Gelap

Hukum · 20 Feb 2024 15:08 WIB

Polresta Sukabumi Gandeng APIP Untuk Audit Desa Cikahuripan Terkait Dugaan Penggelapan BLT-DD


					Ilustrasi penggelapan Dana Desa Perbesar

Ilustrasi penggelapan Dana Desa

JENTERANEWS.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sukabumi Kota, tengah melakukan koordinasi bersama Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Kabupaten Sukabumi, untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi penggelapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang terjadi di pemerintahan desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Kanit Tipikor Polres Sukabumi Kota, IPDA Sukron Soleh kepada Radar Sukabumi mengatakan, dalam mengusut tuntas kasus tersebut, Unit Tipikor Polres Sukabumi Kota akan melakukan klarifikasi dengan menggandeng Inspektorat Kabupaten Sukabumi, untuk mengaudit BLT-DD tahun 2023 yang dilaporkan belum disalurkan kepada masyarakat sebagai keluarga penerima manfaat lada triwulan tiga dan triwulan empat.

“Setelah klarifikasi lengkap, mungkin apakah ada dana dana lainnya, baik DD maupun ADD yang memang diduga diselewengkan atau digelapkan lagi oleh oknum pemerintah Desa Cikahuripan itu. Tapi, yang fokus saat ini kita tengah menyelidiki soal dugaan penggelapan BLT-DD tahun 2023,” kata Sukron kepada, pada Senin (19/02) kemarin.

Saat ini, Unit Tipikor Polres Sukabumi Kota baru mengumpulkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasua dugaan penggelapan BLT-DD di Desa Cikahuripan pada tahun 2023.

“Kita coba masuk permintaan dokumen, kemarin koordinasi sama APIP, dan sekarang direncanakan setelah selesai Pemilu, kita akan klarifikasi ke pihak terkait di desa, baik dari aparatur desa maupun kita sampling nanti ke masing-masing penerima atau KPM-nya, apakah benar atau tidak, nanti ada audit tersendiri kita akan audit ke inspektorat,” tandasnya.

Audit sampling ke KPM sebagai penerima program BLT-DD tahun 2023 di desa tersebut, sengaja akan dilakukan. Lantaran, berdasarkan laporan awal pada 26 Januari 2023 lalu, diketahui bahwa BLT-DD di Desa Cikahuripan pada tahun 2023 itu, belum tersalurkan kepada masyarakat sebanyak 80 keluarga penerima manfaat.

Setiap KPM-nya, sambung Sukron, masing-masing seharusnya mendapatkan sebesar Rp300 ribu selama enam bulan. “Nah, artinya di triwulan tiga dan triwulan empat itu, tidak disalurkan kepada warga,” bebernya.

Pihaknya mengaku, sudah melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada Kepala Desa Cikahuripan. Saat itu, kepala desa setempat telah menyatakan kepada tim Unit Tipikor Polres Sukabumi Kota, bahwa pemerintah Desa Cikahuripan, belum menyalurkan bantuan BLT-DD tahun 2023 pada periode triwulan 3 dan triwulan ke 4.

“Nah, kami konfirmasi anggarannya ke mana. Sementara itu, masih diduga digelapkan oleh Sekretaris Desa Cikahuripan . Sekretaris desa itu saat ini pun keberadaannya atau di kampungnya baik di rumahnya, gak ada,” tandasnya.

Berdasarkan laporan awal dan komunikasi tim Unit Tipikor Polres Sukabumi Kota bersama Kepala Desa dan aparatur pemerintah Desa Cikahuripan, telah mengerucut kasus Tipikor tersebut, diduga telah dilakukan oleh Sekdes Cikahuripan.

“Kemarin hasil konfirmasi itu, dari tiga dan empat triwulan yang tidak disalurkan itu, kan selama enam bulan. Nah itu masing-masing kalau Rp300 ribu per KPM dikali 80 penerima manfaat dan dikali 6 bulan dan itu totalnya kurang lebih Rp144 juta, uang yang diduga digelapkan nya,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bahaya Promosi Judi Online: Dua Influencer Sukabumi Terancam 10 Tahun Penjara

6 November 2024 - 07:31 WIB

Promosikan Judi Online via Medsos, Dua Warga Sukabumi Ditangkap, Raup Puluhan Juta

Tertarik dengan Keuntungan Besar, Dua Wanita Berani Edarkan Sabu di Sukabumi

27 Oktober 2024 - 16:19 WIB

Tertarik dengan Keuntungan Besar, Dua Wanita Berani Edarkan Sabu di Sukabumi

Tolak Ajakan Berhubungan Sesama Jenis, Berujung pada Pembunuhan Tragis

15 Oktober 2024 - 08:37 WIB

Tolak Ajakan Berhubungan Sesama Jenis, Berujung pada Pembunuhan Tragis

Gegara Masalah HP, Pemuda di Sukabumi Tega Bunuh Temannya, Ibu Pelaku Bantu Buang Korban

11 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Gegara Masalah HP, Pemuda di Sukabumi Tega Bunuh Temannya, Ibu Pelaku Bantu Buang Korban

Verifikasi Faktual Lapangan: Kanwil Kemenkumham Jabar Kunjungi Sebut: LPBH ELPAS, Terbaik di Sukabumi

7 September 2024 - 07:55 WIB

Verifikasi Faktual Lapangan, Kanwil Kemenkumham Jabar Sambangi Kantor LPBH ELPAS:

Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampang Pemuda Pembawa Sajam di Warudoyong Sukabumi

8 Juli 2024 - 06:51 WIB

Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampang Pemuda Pembawa Sajam di Warudoyong Sukabumi
Trending di Hukum
error: Content is protected !!