JENTERANEWS.com – Polsek Sagaranten Polres Sukabumi menghimbau agar tidak ada kegiatan takbir keliling pada malam Idul Fitri tahun ini. Iptu. Aap Saripudin S.H., mengatakan, hal itu dilakukan untuk mencegah dampak buruk yang ditimbulkan dari riuhnya kegiatan tersebut.
Pelaksanaan takbir, menurut Iptu Aap, cukup dilakukan di Masjid maupun Musola dilingkungan sekitar warga, untuk semakin memakmurkan masjid.
“Ya kan kita di Ramadan aja nggak boleh SOTR (Sahur on the Road), demikian juga takbir keliling untuk sekiranya ditiadakan mengingat tadi dampak-dampak yang ditimbulkan,” kata Aap Sabtu (30/4/2022).
Kapolsek Sagaranten mengungkapkan, dampak kegiatan takbir keliling yang dicemaskan adalah potensi kerumunan masyarakat. Selain itu biasanya peserta takbir keliling menggunakan kendaraan truk terbuka yang berbahaya bagi keselamatan.
“Bisanya mereka pakai truk bak terbuka yang nggak bagus untuk keselamatan di samping mengumpulkan orang, jadi kurang bagus,” tuturnya.
Atas dasar itu, kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengadakan takbiran di malam Idul Fitri. “Ya kita imbau agar tidak takbiran malam (di jalan),” ucapnya.
Iptu menambahkan, kepolisian juga akan berjaga penuh sepanjang hari untuk mengamankan perayaan umat muslim di hari yang fitri. Oleh karenanya, anggota kepolisian pun tidak diizinkan mudik.
Nggak boleh. Kan menggelar kegiatan ini kita semua, pengamanan semua. saya juga nggak mudik,” pungkasnya..(*)















