JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmen kuat terhadap tata kelola anggaran yang transparan dan berpihak pada masyarakat.
Hal ini terbukti dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Kamis (2/10/2025), di mana Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban rinci atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat penting yang menentukan arah pembangunan daerah ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta berbagai undangan lainnya, menandakan keseriusan eksekutif dan legislatif dalam mengawal kebijakan fiskal.
Komitmen Jaga Kualitas dan Transparansi
Bupati H. Asep Japar menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh fraksi DPRD—mulai dari Partai Golkar, Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, hingga PPP—atas saran dan masukan konstruktif yang telah disampaikan. Beliau menegaskan bahwa masukan dari legislatif merupakan fondasi penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran.
“Kami berkomitmen untuk senantiasa menjaga kedisiplinan waktu, kualitas perencanaan, dan transparansi dalam proses penyusunan APBD,” ujar Bupati. “Anggaran yang disusun harus benar-benar sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
Dorong Inovasi untuk Peningkatan PAD
Dalam menjawab kekhawatiran dan harapan fraksi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Sukabumi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengambil langkah proaktif melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
“Kami telah menugaskan Bapenda bersama perangkat daerah terkait untuk melakukan terobosan dan inovasi agar target PAD 2026 lebih realistis dan bisa melampaui capaian sebelumnya,” jelasnya. Upaya ini juga mencakup penguatan kebijakan fiskal dan pencegahan potensi fraud atau kehilangan potensi PAD dalam pengelolaannya.
Bupati optimistis, dengan strategi penguatan pendapatan yang solid, ruang fiskal Kabupaten Sukabumi akan semakin luas, memungkinkan pembiayaan pembangunan daerah yang lebih berkeadilan.
Belanja Daerah Prioritas Pelayanan Dasar
Terkait dengan alokasi belanja daerah, Bupati H. Asep Japar memastikan bahwa APBD 2026 akan diprioritaskan pada pemenuhan belanja wajib pelayanan dasar dan belanja wajib non pelayanan dasar, serta belanja pilihan yang disesuaikan dengan kondisi fiskal dan kebutuhan riil masyarakat.
Evaluasi terhadap belanja setiap perangkat daerah akan diperketat agar selaras dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), capaian indikator kinerja, serta ketentuan mandatory spending. Hal ini termasuk alokasi wajib untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan dana desa.
“Kami meyakini kualitas belanja daerah akan semakin baik, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tutup Bupati, mengakhiri jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum DPRD. Dengan sinergi ini, APBD 2026 diharapkan menjadi instrumen efektif dalam mewujudkan visi pembangunan yang merata dan berkelanjutan. (*)
Editor : Mia















