Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 3 Jun 2024 11:50 WIB

Revisi UU Polri: Polisi Diberi Kewenangan Blokir dan Batasi Internet Demi Keamanan Publik


					RUU Polri kini jadi perbincangan: terkait kewenangan polisi secara signifikan salah satunya kewenangan memblokir dan membatasi akses internet Perbesar

RUU Polri kini jadi perbincangan: terkait kewenangan polisi secara signifikan salah satunya kewenangan memblokir dan membatasi akses internet

JENTERANEWS.com Di tengah penundaan RUU Penyiaran, muncul RUU Polri yang memicu perbincangan sengit di dunia maya.

RUU Polri ini menghadirkan perubahan signifikan, terutama di Pasal 6 dan Pasal 14, yang memperluas kewenangan Polri dalam mengawasi ranah cyber, seperti yang dilaporkan oleh akun X Remotivi.

Di Pasal 6, disebutkan bahwa peran kepolisian kini meliputi pengawasan teritorial, termasuk ranah cyber.

Sementara itu, Pasal 14 menyoroti bahwa Polri dapat melaksanakan pembinaan, pengawasan, dan pengamanan ranah cyber, termasuk melakukan pemblokiran, pemutusan, atau penundaan akses internet untuk keamanan dalam negeri.

Kegiatan ini harus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta penyelenggara jasa telekomunikasi.

Pemerintah menyatakan bahwa tujuan dari perubahan ini adalah untuk memperkuat keamanan siber di Indonesia, mengingat meningkatnya ancaman cyber yang dapat mengganggu stabilitas nasional. Langkah ini diharapkan memberikan alat yang lebih kuat bagi Polri untuk menangani kejahatan siber, seperti penyebaran malware, pencurian data, dan serangan terhadap infrastruktur kritis.

Namun, tanggapan masyarakat terhadap RUU Polri ini beragam. Banyak yang khawatir bahwa perubahan ini dapat membawa praktik otoriter, dengan potensi penyalahgunaan wewenang untuk melakukan sensor dan pembatasan akses internet.

Beberapa masyarakat dan organisasi hak asasi manusia menyampaikan kekhawatiran bahwa kebebasan berpendapat dan privasi individu akan terancam.

“Kami khawatir Polri akan terjebak dalam peran ganda yang mengarah pada otoritarianisme,” ujar seorang aktivis hak digital.

Namun, ada juga masyarakat yang mendukung RUU Polri dengan alasan bahwa pengawasan ketat diperlukan untuk menanggulangi kejahatan siber yang semakin canggih dan merugikan.

“Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini bisa menjadi alat efektif untuk melindungi masyarakat dari ancaman cyber,” kata seorang pakar keamanan siber.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Jasa Raharja Sambangi Keluarga Korban Kecelakaan Maut GT Ciawi 2, Di Pabuaran, Santunan Rp50 Juta Disiapkan

15 Februari 2025 - 14:15 WIB

Perwakilan Jasa Raharja Cabang Sukabumi menyampaikan santunan kepada keluarga Ahmad Taufik, salah satu korban kecelakaan maut di GT Ciawi 2.

Kerja Cepat Polisi Sukabumi Berbuah Manis: Motor Pak Usman Kembali dalam Genggaman

14 Februari 2025 - 21:57 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian menyerahkan langsung sepeda motor Honda Beat milik Usman (45) yang sempat hilang dicuri. Penangkapan pelaku dan penadah menjadi bukti kesigapan Polres Sukabumi dalam memberantas kasus curanmor.

Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Gelar Bimtek untuk Tingkatkan Transparansi Kerjasama Media

14 Februari 2025 - 17:03 WIB

Suasana Bimtek yang digelar Diskominfosan Kabupaten Sukabumi bagi para wartawan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang website kerjasama media.

Kapolri Terima Audiensi Forum Keberagaman Nusantara, Perkuat Komitmen Jaga Kerukunan

14 Februari 2025 - 16:48 WIB

Suasana audiensi antara Kapolri dan jajaran Dewan Pimpinan Nasional FKN di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/2/2025). Pertemuan ini membahas pentingnya menjaga kearifan lokal demi memperkuat kerukunan di tengah keberagaman Indonesia.

Polsek Sagaranten Sosialisasi Penerimaan Anggota Polri 2025 dengan Pemasangan Spanduk

14 Februari 2025 - 16:30 WIB

Spanduk informasi penerimaan anggota Polri tahun 2025 terpasang di depan terminal Sagaranten, Sukabumi. Spanduk ini memuat informasi lengkap mengenai pendaftaran Taruna/i Akpol, Bintara Polri, Bintara Rekpro, dan Tamtama Polri, termasuk jadwal, persyaratan, dan cara pendaftaran.

Pemkab Sukabumi ‘Berguru’ ke Cianjur soal Peningkatan Investasi dan Pelayanan Perizinan

14 Februari 2025 - 13:34 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), bertukar informasi dengan pejabat Kabupaten Cianjur saat melakukan kunjungan kerja pada Jumat (14/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari strategi peningkatan investasi dan pelayanan perizinan di Kabupaten Cianjur.
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!