JENTERANEWS.com – Seorang warga yang teridentifikasi sebagai pemilik akun Facebook “Dadan Hermawan” akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui sebuah video. Kamis (9/10/2025). Tindakan ini diambil setelah komentarnya di media sosial yang menuding wartawan “abal-abal” dan hanya “mencari receh” menuai kecaman.
Insiden ini bermula ketika sejumlah media, memberitakan kekhawatiran warga mengenai tingkat kehigienisan air di salah satu dapur umum SPPG pada program MBG. Pemberitaan tersebut didasarkan pada fakta di lapangan dan bertujuan untuk menjalankan fungsi kontrol sosial.
Namun, dalam kolom komentar salah satu unggahan berita tersebut, akun “Dadan Hermawan” melontarkan pernyataan yang merendahkan profesi jurnalis. Ia menuduh adanya “provokator” di balik pemberitaan dan secara eksplisit menyebut para wartawan yang meliput sebagai “abal-abal” dan bekerja hanya untuk kepentingan materi semata (“mencari receh”).
Menyadari dampak dari komentarnya, Dadang Hermawan kemudian mengunggah video permohonan maaf berdurasi 1 menit 44 detik. Dalam video tersebut, dengan raut wajah penuh penyesalan, ia mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada seluruh insan pers.
“Saya atas nama Dadan Hermawan, yang punya akun Facebook Dadan Hermawan, dari hati yang paling dalam, dari lubuk hati yang paling dalam dan penuh penyesalan, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh wartawan Sukabumi Selatan khususnya,” ujar Dadang dalam rekaman videonya.
Ia juga secara spesifik menyebut beberapa nama media yang menjadi sasaran komentarnya dan memperluas permohonan maafnya kepada seluruh wartawan media online di manapun berada.
“Untuk pernyataan komentar saya di pemberitaan tersebut, sekali lagi, mohon maaf yang sebesar-besarnya saya sampaikan. Dengan penuh penyesalan dan dari hati yang paling dalam, mohon maaf sebesar-besarnya,” tambahnya.
Dadang menyatakan bahwa ia menyadari sepenuhnya kesalahannya dan berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi dirinya di kemudian hari.
Hingga berita ini diturunkan, video permohonan maaf tersebut telah beredar di kalangan jurnalis dan masyarakat. Insiden ini kembali menyoroti pentingnya literasi digital dan etika dalam menggunakan media sosial, serta mengingatkan publik untuk tidak mudah melontarkan tuduhan yang tidak berdasar terhadap profesi manapun, termasuk jurnalis yang dilindungi oleh Undang-Undang dalam menjalankan tugasnya.(*)
Reporter: Oto Iskandar
Redaktur: Hamjah















