JENTERANEWS.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi pada Kamis (22/5/2025) menjadi panggung bagi fraksi-fraksi untuk menyampaikan pandangan umum mereka terhadap Nota Pengantar Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025-2029. Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, mewakili Bupati H. Asep Japar, turut hadir dalam agenda penting yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut.
Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, rapat paripurna ini menunjukkan dinamika legislatif dalam mengawal arah pembangunan daerah. Satu per satu, fraksi-fraksi DPRD secara lisan maupun tertulis menyampaikan masukan, tanggapan, serta saran konstruktif terhadap draf RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Sukabumi selama lima tahun ke depan.
Penyampaian pandangan umum diawali oleh Fraksi Partai Golkar, yang kemudian disusul secara berurutan oleh Fraksi Partai Gerindra, PKS, PDIP, PKB, Demokrat, serta PPP. Setiap fraksi menegaskan komitmennya untuk memastikan RPJMD 2025-2029 benar-benar representatif terhadap aspirasi masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
Berbagai aspek pembangunan, mulai dari ekonomi, sosial, infrastruktur, hingga lingkungan, tak luput dari sorotan dan evaluasi para anggota dewan. Masukan yang diberikan diharapkan dapat memperkaya substansi Raperda RPJMD, menjadikannya dokumen perencanaan yang komprehensif, terukur, dan berkelanjutan.
Seluruh pandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi ini selanjutnya akan menjadi bahan bagi Bupati untuk memberikan jawaban resmi dalam agenda Rapat Paripurna DPRD berikutnya. Tahapan ini menandai proses penting dalam penyusunan RPJMD, di mana sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama demi terwujudnya pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik dan merata.(*)