Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Jul 2024 06:51 WIB

Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampang Pemuda Pembawa Sajam di Warudoyong Sukabumi


					Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampang Pemuda Pembawa Sajam di Warudoyong Sukabumi Perbesar

JENTERANEWS.com – Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan MINI (24 tahun) karena kedapatan membawa Cerulit berukuran 23 CM yang disembunyikan di balik bajunya di terminal lama Sukabumi, Jalan Sudirman Warudoyong Kota Sukabumi, pada Sabtu (6/7/2024) malam.

Selain menangkap MINI, Polisi juga berhasil menyita 3 unit sepeda motor dan membawanya ke Mapolres Sukabumi Kota.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih menjelaskan bahwa MINI ditangkap saat kegiatan rutin yang ditingkatkan di akhir pekan Polres Sukabumi Kota.

“MINI ditangkap saat sedang nongkrong bersama teman-temannya di terminal lama Sukabumi. MINI kedapatan membawa senjata tajam jenis Cerulit berukuran 23 CM yang disembunyikan di balik bajunya.” kata Astuti Setyaningsih.

Saat ini, MINI masih dalam proses pemeriksaan dan akan dijerat dengan pasal 2 Undang-undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun.

Selain itu, dalam kegiatan rutin tersebut, Polisi juga berhasil menyita 15 botol minuman keras dari salah satu warung jamu.

“Patroli KRYD akhir pekan juga mengamankan 15 botol minuman beralkohol berbagai merk. 2 botol diamankan saat melakukan pemeriksaan terhadap sekelompok pemuda yang salah satunya kedapatan membawa senjata tajam, sedangkan 13 botol minuman beralkohol lainnya diamankan dari beberapa warung jamu di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” kata Astuti.

Astuti menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam bukan pada tempat atau peruntukannya, menghindari minuman beralkohol dan narkoba, serta menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

Masyarakat diminta untuk segera melaporkan gangguan keamanan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 atau Lapor Pak Polisi-SIAP MAS di 0811654110.(*)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Bupati Sukabumi Asep Japar Gencarkan Upaya Pencegahan HIV/AIDS, Edukasi Masif hingga ke Pelosok

25 Maret 2025 - 17:22 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar memimpin rapat koordinasi dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sukabumi di Pendopo, Selasa (25/3). Dalam pertemuan tersebut, Bupati menegaskan komitmennya untuk mengintensifkan upaya pencegahan HIV/AIDS di wilayahnya.

Bupati Sukabumi Tegaskan Dukungan Penuh untuk Program BNNK dalam Upaya Berantas Narkoba

25 Maret 2025 - 13:58 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan dukungannya terhadap program-program BNNK Sukabumi dalam upaya mewujudkan daerah yang bersih dari narkoba, saat menerima kunjungan Kepala BNNK AKBP Yuhernawa.

Teror ‘Begal Pantat’ dan ‘Begal Payudara’ Guncang Sukabumi: Dua Perempuan Jadi Korban di Jalanan Sepi

25 Maret 2025 - 12:28 WIB

Ilustrasi: Pengendara sepeda motor NMAX, yang menjadi sorotan dalam kasus tindak asusila jalanan di Sukabumi. (Jika menggunakan ilustrasi pengendara motor)

Ricuh Aksi Tolak UU TNI di Sukabumi: 10 Demonstran Diamankan, Korban Luka Dilarikan ke Rumah Sakit

25 Maret 2025 - 11:13 WIB

Suasana mencekam saat bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat kepolisian mewarnai aksi protes terhadap revisi UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (24/3).

Sukabumi Diguncang Jaringan Narkoba, Dua Pemuda Dicokok dengan 1,5 Kg Ganja Kering

24 Maret 2025 - 17:26 WIB

Dua tersangka, CER (28) dan LP (26), saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota terkait kasus peredaran narkoba. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

Tragedi Berdarah di Sukabumi: Aktivis Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Geng Motor yang Direncanakan di Media Sosial

24 Maret 2025 - 16:59 WIB

Empat pelaku dari geng motor Never Die (HM, MA, MRA, dan MRK) yang berhasil diamankan polisi terkait tawuran maut di Sukabumi. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Trending di Hukum