Menu

Mode Gelap

Hukum · 12 Des 2023 15:26 WIB

Terdaftar Sebagai Penerima Beasiswa PIP Tapi Sejumlah Siswa Di Curugkembar Tak Pernah Terima Uangnya


					Terdaftar Sebagai Penerima Beasiswa PIP Tapi Sejumlah Siswa Di Curugkembar Tak Pernah Terima Uangnya Perbesar

JENTERANEWS.com – Merasa tak menerima beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP), sejumlah orang tua siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, merasa kaget saat dimintakan buku tabungan penerima beasiswa PIP. sewaktu anaknya masih di SD.

Rencananya buku tabungan tersebut akan digunakan untuk memproses beasiswa PIP tahun 2023 – 2024. Salah satu orang tua siswa mengakui baru mengetahui jika anaknya tercatat sebagai penerima PIP.

“Anak saya datang ke saya, Bapak Guru minta buku tabungan rekening beasiswa PIP sewaktu di SD. Buku rekening tersebut kata dia untuk digunakan memproses beasiswa PIP. Saya kaget, karena saya tidak tahu bahwa anak saya ini penerima beasiswa PIP, karena selama ini tidak ada buku tabungan yang diserahkan ke kami dari pihak SD,” ungkap orang tua siswa.

Menurut keterangan dari salah satu guru di SMP Puncaktamiang Curugkembar, jumlah keseluruhan penerima bantuan PIP ada 16 siswa.

“Dari jumlah 16 siswa penerimaan bantuan PIP itu, ada 5 siswa baru di aktivasi dan 11 siswa lainnya penerima bantuan PIP lanjutan dari SD asal sekolahnya,” ungkapnya.

Karena sebagian siswa merupakan penerima bantuan PIP lanjutan dari sekolah sebelumnya, maka pihak SMP Puncaktamiang menanyakan buku tabungan kepada siswanya yang mendapatkan bantuan PIP lanjutan tersebut.

“Kami tanyakan buku tabungannya untuk digunakan memproses beasiswa PIP. dan seandainya hilang silahkan untuk membikin surat kehilangan untuk pembikinan buku rekening baru,” katanya.

Sementara Kepala Sekolah SDN IV Curugkembar, Nuryahman, mengatakan, terkait permasalahan tersebut dirinya tidak bisa memberi keterangan banyak, mengingat ia baru di tugaskan si SDN IV Curugkembar itu baru dua bulan.

“Saya di tugaskan di SDN IV Curugkembar ini baru dua bulan, dan kebetulan operator lagi tidak masuk hari ini, jadi kami tidak tahu jumlah siswa penerima bantuan PIP yang sudah lulus kemarin, tandasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kemendikdasmen Siapkan Skema Seleksi Adil untuk Penuntasan 237 Ribu Guru Honorer pada 2026

12 Mei 2026 - 15:52 WIB

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani (kiri), tengah memberikan penjelasan terkait penataan dan penugasan guru non-ASN dalam acara Taklimat Media di Gedung D Kemendikdasmen, Jakarta. Turut hadir mendampingi sejumlah pejabat kementerian dalam konferensi pers tersebut.

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Menakar Kualitas Pendidikan, Sukabumi Siap Gelar TKA 2026

20 April 2026 - 13:05 WIB

Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) di Sukabumi tampak fokus mengerjakan soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun Ajaran 2025/2026 menggunakan perangkat laptop, Senin (20/4/2026).

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Trending di Hukum