JENTERANEWS.com – Berawal dari Rekaman CCTV, Unit Reskrim Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi berhasil meringkus kawanan specialis pembobol rumah. Kamis (1/12/2022)
Menurut Kapolsek Palabuhanratu, Kompol Mangapul S, mengatakan dalam rilis kasusnya di Mapolsek Palabuhanratu pagi ini, peristiwa pertama kali diketahui korban di salah satu TKP di Kampung/Desa Pasirsuren pada 24 Oktober 2022 lalu, Dimana korban melihat rekaman CCTV para pelaku yang mengambil barang berharga di rumahnya.
Selanjutnya, Mangapul, menerangkan, pihaknya setelah menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, dengan berbekal rekaman CCTV, di akhir bulan November 2022 lalu, dan berhasil menangkap 4 orang pelaku. Dari empat pelaku itu, Mangapul, menegaskan terdapat dua orang residivis.
“Pelaku utamanya ada 1 yang kita amankan namanya Pedoh, ini spesialis curat yang mana TKPnya itu rumah yang sangat jauh dari pemukiman. Dimana modusnya ini dengan cara mencongkel pagar rumah dulu, setelah di pekarangan rumah itu dia mencongkel jendela dengan obeng,” ungkap Mangapul, kepada para awak media.
Menurutnya, para pelaku memanfaatkan situasi rumah korban yang sunyi, karena saat itu korban tengah tertidur lelap, para pelaku beraksi sekitar pukul 03.00 dini hari, para pelaku mengambil semua barang yang ada di dalam rumah korban yang terlihat saat beraksi, mulai dari laptop hingga sepeda motor.
“Setelah masuk dengan rumah, penghuni rumah itu sedang tertidur lelap, kemudian menggondol perabotan berharga yang ada di rumah itu , berupa laptop, handphone, bahkan kendaraan roda dua. Ada dua TKP yaitu di Pasirsuren dan Cimanggu. Dia merupakan residivis, karena baru 2 tahun keluar dari LP,” sambungnya lagi.
Mangapul menegaskan, pihaknya saat ini masih memburu dua orang DPO aksi kejahatan tersebut. Mangapul mengatakan, para pelaku itu dikenakan pasal 363 KUHPidana.
” Ada dua orang lagi yang merupakan kawanan mereka masih tahap pengejaran, yang sudah kita amankan Empat orang pelaku, mereka dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya.***















