Menu

Mode Gelap

Hukum · 7 Mar 2024 15:11 WIB

Ternyata Ini Alasan Pelaku Pengrusakan Rumah Ketua PPK Cibereum Kota Sukabumi


					Tersangka perusakan rumah Ketua PPK Cibeureum, IT dan OS menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota Perbesar

Tersangka perusakan rumah Ketua PPK Cibeureum, IT dan OS menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota

JENTERANEWS.com – Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap dua pelaku pengrusakan Rumah milik Aden Badri, Ketua PPK Cibeureum Kota Sukabumi, Penyidik pun mendalami motif dan latar belakang masalah yang memicu para pelaku sehingga peristiwa perusakan rumah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kedua tersangka, diduga karena korban membuatnya kecewa IT, kemudian IT menghasut OS dan beberapa orang lainnya untuk melakukan perusakan terhadap rumah korban.

Pasalnya IT sudah memberikan uang jutaan rupiah kepada ketua PPK Cibeureum untuk penambahan suara salah satu caleg DPRD dari PDIP.

Menurut keterangan IT sudah mengasih uang ke korban (Aden Badri) untuk penambahan suara, namun hal tersebut di ketahui oleh Bawaslu dan KPU. Sehingga IT minta pengembalian dan menghasut kepada 6 temannya untuk melakukan perusakan.

“Hingga akhirnya OS beserta E, A, A dan 2 orang tidak kenal lainnya ini termakan hasutan IT dan mendatangi serta melakukan perusakan rumah korban pada Sabtu (2/3) dini hari yang kebetulan rumah korban dalam keadaan kosong,” kata Bagus.

Karena perusakan tersebut, rumah korban mengalami kerusakan di beberapa bagian, seperti kaca jendela dan pintu rumah yang rusak karena diduga terkena sabetan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 7 juta,” imbuhnya.

Keduanya terancam pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 406 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.

“Hingga saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan,” tutupnya.

Diketahui rumah ketua PPK Cibereum Kota Sukabumi di rusak pada pada Sabtu (2/3/2024) dini hari. Pada saat kejadian, Ketua PPK Aden Badri tidak berada di rumahnya. Pada saat itu Aden Badri dirawat di rumah sakit diduga kecapean setelah mengikuti rangkaian proses pemilu. (*)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Gegara Masalah HP, Pemuda di Sukabumi Tega Bunuh Temannya, Ibu Pelaku Bantu Buang Korban

11 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Gegara Masalah HP, Pemuda di Sukabumi Tega Bunuh Temannya, Ibu Pelaku Bantu Buang Korban

Verifikasi Faktual Lapangan: Kanwil Kemenkumham Jabar Kunjungi Sebut: LPBH ELPAS, Terbaik di Sukabumi

7 September 2024 - 07:55 WIB

Verifikasi Faktual Lapangan, Kanwil Kemenkumham Jabar Sambangi Kantor LPBH ELPAS:

Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampang Pemuda Pembawa Sajam di Warudoyong Sukabumi

8 Juli 2024 - 06:51 WIB

Terancam 10 Tahun Penjara, Ini Tampang Pemuda Pembawa Sajam di Warudoyong Sukabumi

Penganiaya Perias Pengantin Di Sukabumi Yang Sempat Viral Akhirnya Ditangkap Setelah Buron 3 Bulan

19 Juni 2024 - 19:33 WIB

Penganiaya Perias Pengantin Di Sukabumi Yang Sempat Viral Akhirnya Ditangkap Setelah Buron 3 Bulan

Polisi Temukan Alat Pencetak Uang Palsu Di Sukabumi

19 Juni 2024 - 09:42 WIB

Polisi Temukan Alat Pencetak Uang Palsu Di Sukabumi

Polres Sukabumi Tangkap Penusuk Debt Collector Yang Kabur Ke Bekasi

3 Juni 2024 - 19:06 WIB

Polres Sukabumi Tangkap Penusuk Debt Collector Yang Kabur Ke Bekasi
Trending di Hukum
error: Content is protected !!