Menu

Mode Gelap

Hukum · 7 Mar 2024 15:11 WIB

Ternyata Ini Alasan Pelaku Pengrusakan Rumah Ketua PPK Cibereum Kota Sukabumi


					Tersangka perusakan rumah Ketua PPK Cibeureum, IT dan OS menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota Perbesar

Tersangka perusakan rumah Ketua PPK Cibeureum, IT dan OS menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota

JENTERANEWS.com – Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap dua pelaku pengrusakan Rumah milik Aden Badri, Ketua PPK Cibeureum Kota Sukabumi, Penyidik pun mendalami motif dan latar belakang masalah yang memicu para pelaku sehingga peristiwa perusakan rumah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan kedua tersangka, diduga karena korban membuatnya kecewa IT, kemudian IT menghasut OS dan beberapa orang lainnya untuk melakukan perusakan terhadap rumah korban.

Pasalnya IT sudah memberikan uang jutaan rupiah kepada ketua PPK Cibeureum untuk penambahan suara salah satu caleg DPRD dari PDIP.

Menurut keterangan IT sudah mengasih uang ke korban (Aden Badri) untuk penambahan suara, namun hal tersebut di ketahui oleh Bawaslu dan KPU. Sehingga IT minta pengembalian dan menghasut kepada 6 temannya untuk melakukan perusakan.

“Hingga akhirnya OS beserta E, A, A dan 2 orang tidak kenal lainnya ini termakan hasutan IT dan mendatangi serta melakukan perusakan rumah korban pada Sabtu (2/3) dini hari yang kebetulan rumah korban dalam keadaan kosong,” kata Bagus.

Karena perusakan tersebut, rumah korban mengalami kerusakan di beberapa bagian, seperti kaca jendela dan pintu rumah yang rusak karena diduga terkena sabetan senjata tajam yang mengakibatkan korban mengalami kerugian hingga Rp 7 juta,” imbuhnya.

Keduanya terancam pasal 160 KUHPidana dan atau Pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 406 KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.

“Hingga saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk kepentingan penyidikan,” tutupnya.

Diketahui rumah ketua PPK Cibereum Kota Sukabumi di rusak pada pada Sabtu (2/3/2024) dini hari. Pada saat kejadian, Ketua PPK Aden Badri tidak berada di rumahnya. Pada saat itu Aden Badri dirawat di rumah sakit diduga kecapean setelah mengikuti rangkaian proses pemilu. (*)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Aksi Heroik Warga Ciracap Gagalkan Komplotan Maling Motor, Satu Pelaku Babak Belur

15 Februari 2025 - 05:36 WIB

Detik-detik menegangkan saat warga Desa Gunungbatu menangkap seorang pria yang diduga sebagai bagian dari komplotan pencuri sepeda motor di wilayah mereka.

Guru Ngaji di Sukabumi Tega Cabuli Murid Saat Praktik Salat

14 Februari 2025 - 20:04 WIB

Seorang guru ngaji di Sukabumi tega melakukan perbuatan cabul terhadap muridnya sendiri saat praktik salat. Kasus ini terungkap setelah korban berani melapor kepada orang tuanya.

Dua Pria Sukabumi Dibekuk Polisi atas Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

14 Februari 2025 - 13:17 WIB

DS (39) dan Z (27), pelaku curanmor, menjalani pemeriksaan di Mapolsek Sukaraja setelah ditangkap di kediaman mereka.

Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Lili: Tangis Haru Keluarga Bercampur Kekecewaan Banding

13 Februari 2025 - 18:46 WIB

Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Cibadak saat hakim membacakan vonis seumur hidup bagi Neng Anggi Anggraeni dan Wahyu Septian, pelaku pembunuhan berencana terhadap Lili.

Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Disdagin Sukabumi Ditangkap, Dua di Antaranya ASN

9 Februari 2025 - 06:01 WIB

Ilustrasi: Tangan diborgol, simbol dari kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh Polres Sukabumi.

Aksi Penganiayaan di Cisaat Sukabumi: Pelaku Berhasil Diringkus, Korban Luka-luka

3 Februari 2025 - 21:10 WIB

Pelaku AH (27) saat diamankan di Polsek Cisaat, sementara korban CY (22) mendapatkan perawatan medis akibat luka tusukan.
Trending di Hukum
error: Content is protected !!