JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian dengan menyalurkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kepada puluhan kelompok tani. Penyerahan bantuan ini berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pendistribusian dan Pengelolaan Alsintan di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 6 November 2025, yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas.
Bantuan alsintan kali ini didistribusikan kepada 56 kelompok tani, meliputi 30 unit traktor dan 129 unit hand sprayer. Langkah ini diharapkan mampu mendongkrak produktivitas, meningkatkan efisiensi kerja, dan mempercepat proses pengolahan lahan bagi para petani.
Komitmen Pemerintah untuk Kesejahteraan Petani
Wakil Bupati Sukabumi, H Andreas, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemberian alsintan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah untuk mendorong kesejahteraan petani.
“Dengan adanya alat pertanian ini, petani bisa bekerja lebih mudah dan cepat. Produksi meningkat, efisiensi juga bertambah. Pemerintah berkomitmen agar petani sejahtera, mulai dari alat, pupuk, hingga bibitnya,” ujar H Andreas.
Lebih lanjut, Wabup juga menggarisbawahi besarnya perhatian pemerintah pusat terhadap sektor pertanian, terutama melalui subsidi pupuk yang dinilainya sangat vital. Ia menekankan agar subsidi tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para petani.
Menurut H Andreas, dukungan berkelanjutan terhadap petani tidak hanya krusial untuk mewujudkan kemandirian pangan di tingkat daerah, tetapi juga untuk menjamin stabilitas kesejahteraan petani. “Kita semua harus terus mendukung para petani, karena dari merekalah sumber pangan yang kita konsumsi setiap hari,” pungkasnya.
Penguatan Data Penerima Pupuk Bersubsidi
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Aep Majmudin, melaporkan perkembangan signifikan terkait penyaluran pupuk bersubsidi. Pihaknya telah merampungkan proses penginputan data penerima dan kebutuhan pupuk bersubsidi untuk tahun anggaran 2026 melalui aplikasi e-RDKK 2026.
Proses yang berlangsung antara 22 November hingga 25 Oktober 2025 tersebut mencatat:
- Jumlah Petani Terdaftar: 208.405 petani (terdaftar menggunakan NIK)
- Kebutuhan Urea: 68.378 ton
- Kebutuhan NPK: 67.513 ton
- Kebutuhan Pupuk Organik: 750 ton
Aep Majmudin menjelaskan bahwa terjadi penurunan pada jumlah petani dan kebutuhan pupuk dalam e-RDKK 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. Ia menilai hal ini sebagai langkah positif dan akurat untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar layak dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
“Mudah-mudahan petani yang terdaftar di e-RDKK 2026 adalah mereka yang memang layak menerima, yakni benar-benar petani, menguasai lahan maksimal dua hektare, dan membutuhkan pupuk subsidi,” tegas Aep.
Total Alsintan yang Telah Diserahkan Tahun 2025
Dinas Pertanian juga merinci total alsintan bantuan pemerintah yang telah diserahkan kepada kelompok tani sepanjang tahun 2025, sebagai berikut:
- Traktor Roda Empat: 6 Unit
- Traktor Roda Crawler (Rotavator): 2 Unit
- Combine Harvester Besar: 5 Unit
- Traktor Roda Dua: 24 Unit
- Power Thresher: 35 Unit
- Hand sprayer: 13 Unit
Selain itu, Aep Majmudin menambahkan bahwa Kabupaten Sukabumi akan segera menerima bantuan tambahan dari Kementerian Pertanian RI yang akan didistribusikan dalam tiga tahap, yaitu:
- Traktor Roda Dua: 30 unit
- Hand sprayer: 421 unit
- Pompa Air: 122 unit
Bantuan alsintan dan penguatan data pupuk bersubsidi ini menegaskan keseriusan Pemkab Sukabumi dalam memodernisasi dan meningkatkan kapasitas produksi pertanian, demi mencapai kemandirian pangan daerah dan kesejahteraan petani secara berkelanjutan. (*)
Editor : Mia















