Menu

Mode Gelap

News · 23 Feb 2025 16:18 WIB

Tragis! Cekcok Soal Warisan, Pria di Sukabumi Habisi Nyawa Kakak Kandung dengan Samurai


					Keluarga korban saat mengevakuasi jasad P usai dibacok adiknya di RSUD R Syamsudin SH  Kota Sukabumi. Perbesar

Keluarga korban saat mengevakuasi jasad P usai dibacok adiknya di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Prengki (53) tega menghabisi nyawa kakak kandungnya, Hendra Gunawan (55), di sebuah lahan kosong di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Motif pembunuhan sadis ini dipicu oleh cekcok terkait sengketa tanah warisan orang tua mereka.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Ciparay RT 04/01, Desa Cikahuripan, Kadudampit, pada Sabtu (22/2/2025). Korban mendatangi kontrakan pelaku untuk menyelesaikan masalah pembagian tanah warisan.

“Terjadi perselisihan dugaan tanah waris, perselisihan tersebut berlanjut ketika tersangka yang merupakan adik kandung melakukan penganiayaan kepada korban (kakaknya) dengan mengayunkan beberapa kali samurai kemudian korban atas penganiayaan menderita 6 luka yaitu luka tersebut di bagian belakang kepala, pelipis, dahi, dada, kemudian di lengan,” kata Bagus, Minggu (23/2/2025).

Korban sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku mengejarnya dan melayangkan sabetan samurai ke bagian belakang kepala korban, yang menyebabkan korban tewas di tempat.

“Tersangka saat itu karena dikepung warga sehingga tersangka tidak bisa melarikan diri. Kemudian warga melaporkan ke Polres Sukabumi Kota, kita secara cepat menghubungi Polsek dan berhasil diamankan satu jam setelah melakukan penganiayaan,” ujar Bagus.

Polisi telah memeriksa enam orang saksi, termasuk warga, saksi mata, keluarga, dan tersangka. Akibat perbuatannya, Prengki dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, dengan ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.

“Pembunuhan berencana ini kami melihat bahwa pelaku mendatangi korban dengan menghunus dan mempersiapkan sebilah samurai. Saat ini samurai tersebut sudah kita amankan. Jadi dia dengan adanya perselisihan tersebut, dia sudah mempersiapkan senjata tersebut,” jelas Bagus.

Hasil visum dari RSUD Syamsudin menunjukkan bahwa luka parah di bagian kepala menjadi penyebab utama kematian korban. “Korban laki-laki, datang ke kita dalam kondisi sudah meninggal kemudian ditemukan perlukaan. Perlukaannya terutama di daerah kepala dan wajah kurang lebih ada sekitar 4 luka terbuka yang cukup dalam yang kita perkirakan sebagai sebab kematian karena sampai tulang tengkoraknya terpotong,” kata dr. Nurul Aida Fathia, dokter forensik RSUD Syamsudin.

Alfi (28), keponakan korban, berharap agar pelaku dihukum seadil-adilnya. “Keinginannya sih karena dari keluarga sudah di luar batas kemanusiaan. Inginnya dihukum seadil-adilnya, walaupun keluarga sendiri, tapi kalau sampai membunuh walaupun darah kandung mau kakak atau adik udah ga normal. Dibawa hukum saja,” kata Alfi.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Sukabumi Kota.(*)

Laporan: Awang

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

BGN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi, Tutup Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

21 April 2026 - 16:30 WIB

Visualisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi fokus pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional dan KPK guna memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi yang telah diidentifikasi

Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, SPPG Padasenang Gelar Sosialisasi Program MBG di SDN Banjarsari

21 April 2026 - 11:02 WIB

Suasana pertemuan sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) oleh SPPG Sukabumi Cidadap Padasenang di SDN Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Harga Elpiji 12 Kg Merangkak Naik, Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan Gas 3 Kg Aman

18 April 2026 - 07:36 WIB

Cek Fakta: BMKG Bantah Isu Musim Kemarau 2026 sebagai yang Terparah dalam 30 Tahun Terakhir

15 April 2026 - 19:53 WIB

Pendekatan Humanis Operasi Damai Cartenz 2026: Kawal Aksi Unjuk Rasa di Yahukimo Tetap Kondusif

22 Januari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Yahukimo, AKBP Zet Saalino, S.H., M.H. (depan, topi bertuliskan ZET S), bersama personel gabungan Operasi Damai Cartenz dan Brimob BKO Polda Papua saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia di halaman Kantor DPRD Kabupaten Yahukimo, Dekai, Rabu (21/1/2026).
Trending di News