JENTERANEWS.com – Prengki (53) tega menghabisi nyawa kakak kandungnya, Hendra Gunawan (55), di sebuah lahan kosong di Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. Motif pembunuhan sadis ini dipicu oleh cekcok terkait sengketa tanah warisan orang tua mereka.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Ciparay RT 04/01, Desa Cikahuripan, Kadudampit, pada Sabtu (22/2/2025). Korban mendatangi kontrakan pelaku untuk menyelesaikan masalah pembagian tanah warisan.
“Terjadi perselisihan dugaan tanah waris, perselisihan tersebut berlanjut ketika tersangka yang merupakan adik kandung melakukan penganiayaan kepada korban (kakaknya) dengan mengayunkan beberapa kali samurai kemudian korban atas penganiayaan menderita 6 luka yaitu luka tersebut di bagian belakang kepala, pelipis, dahi, dada, kemudian di lengan,” kata Bagus, Minggu (23/2/2025).
Korban sempat berusaha melarikan diri, namun pelaku mengejarnya dan melayangkan sabetan samurai ke bagian belakang kepala korban, yang menyebabkan korban tewas di tempat.
“Tersangka saat itu karena dikepung warga sehingga tersangka tidak bisa melarikan diri. Kemudian warga melaporkan ke Polres Sukabumi Kota, kita secara cepat menghubungi Polsek dan berhasil diamankan satu jam setelah melakukan penganiayaan,” ujar Bagus.
Polisi telah memeriksa enam orang saksi, termasuk warga, saksi mata, keluarga, dan tersangka. Akibat perbuatannya, Prengki dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, dengan ancaman hukuman 15 hingga 20 tahun penjara.
“Pembunuhan berencana ini kami melihat bahwa pelaku mendatangi korban dengan menghunus dan mempersiapkan sebilah samurai. Saat ini samurai tersebut sudah kita amankan. Jadi dia dengan adanya perselisihan tersebut, dia sudah mempersiapkan senjata tersebut,” jelas Bagus.
Hasil visum dari RSUD Syamsudin menunjukkan bahwa luka parah di bagian kepala menjadi penyebab utama kematian korban. “Korban laki-laki, datang ke kita dalam kondisi sudah meninggal kemudian ditemukan perlukaan. Perlukaannya terutama di daerah kepala dan wajah kurang lebih ada sekitar 4 luka terbuka yang cukup dalam yang kita perkirakan sebagai sebab kematian karena sampai tulang tengkoraknya terpotong,” kata dr. Nurul Aida Fathia, dokter forensik RSUD Syamsudin.
Alfi (28), keponakan korban, berharap agar pelaku dihukum seadil-adilnya. “Keinginannya sih karena dari keluarga sudah di luar batas kemanusiaan. Inginnya dihukum seadil-adilnya, walaupun keluarga sendiri, tapi kalau sampai membunuh walaupun darah kandung mau kakak atau adik udah ga normal. Dibawa hukum saja,” kata Alfi.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polres Sukabumi Kota.(*)
Laporan: Awang















