JENTERANEWS.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah VI Sagaranten telah merealisasikan ruas jalan baru Jampangkulon-Ciguyang pasca bencana longsor yang melanda beberapa waktu lalu. Peresmian jalan baru ini dilakukan pada hari Selasa, 14 Januari 2025.
Longsor yang terjadi di ruas jalan Jampangkulon-Ciguyang KM 32+300 mengakibatkan jalan lama tidak dapat dilalui dan dinilai tidak memenuhi syarat untuk digunakan kembali. Sebagai solusi, UPTD PU Wilayah VI Sagaranten bergerak cepat membangun jalan alternatif.
Menurut KTU UPTD PU Wilayah VI Sagaranten, Ami Amalia, SE, ruas jalan Jampangkulon-Ciguyang merupakan akses vital bagi masyarakat. Jalan ini menjadi urat nadi perekonomian dan aktivitas sehari-hari warga, menghubungkan Kecamatan Sagaranten dan Kalibunder.
“Ruas jalan Jampangkulon-Ciguyang merupakan akses lalu lintas serta aktivitas warga yang sangat vital, di mana kegiatan masyarakat baik kegiatan ekonomi serta lainnya melalui ruas jalan tersebut,” ungkap Ami saat ditemui di lokasi.
Menyadari pentingnya akses ini, Dinas PU Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Wilayah VI Sagaranten merespons cepat kebutuhan masyarakat dengan mengalihkan jalur ke jalan baru. Upaya ini dilakukan agar aktivitas dan mobilitas warga tidak terganggu.
“Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui UPTD Wilayah VI Sagaranten merespon cepat kebutuhan masyarakat dengan melakukan upaya mengalihkan jalan lama ke jalan baru agar warga dapat beraktivitas dan dapat melintas jalan tersebut,” tegasnya.
Pembangunan jalan baru ini terlaksana berkat kerja sama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sagaranten. Saat ini, jalan baru tersebut telah memasuki tahap pengerasan dan sudah dapat dilalui oleh kendaraan, memfasilitasi kegiatan ekonomi masyarakat seperti pengangkutan hasil bumi dan kepentingan lainnya.
“Bersama-sama Forkopimcam Sagaranten terlaksana pembukaan jalan baru yang hari ini sudah sampai tahap pengerasan jalan,” pungkas Ami.
Jalan baru Jampangkulon-Ciguyang KM 32+300 ini terletak di Kampung Ciguha, Desa Mekarsari, Kecamatan Sagaranten, dengan panjang 175 meter dan lebar 4 meter. Diharapkan dengan dibukanya jalan baru ini, aktivitas masyarakat dapat kembali normal dan perekonomian daerah dapat terus berjalan.(*)















