Menu

Mode Gelap

Hukum · 7 Sep 2024 07:55 WIB

Verifikasi Faktual Lapangan: Kanwil Kemenkumham Jabar Kunjungi Sebut: LPBH ELPAS, Terbaik di Sukabumi


					Verifikasi Faktual Lapangan, Kanwil Kemenkumham Jabar Sambangi Kantor LPBH Elang Pasundan yang berkantor di Jl. Batu Sapi, Ruko Tamansari Blok M No. 45 Rt 001/001 Palabuhanratu, Sukabumi, Jummat (6/9/2024). Perbesar

Verifikasi Faktual Lapangan, Kanwil Kemenkumham Jabar Sambangi Kantor LPBH Elang Pasundan yang berkantor di Jl. Batu Sapi, Ruko Tamansari Blok M No. 45 Rt 001/001 Palabuhanratu, Sukabumi, Jummat (6/9/2024).

JENTERANEWS.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) hari ini melaksanakan kegiatan monitoring, evaluasi, dan verifikasi faktual lapangan terhadap pemberi bantuan hukum di wilayah Sukabumi. Salah satu lembaga yang dikunjungi adalah Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum Elang Pasundan, yang berlokasi di Jl. Batu Sapi, Ruko Tamansari Blok M No. 45 Rt 001/001 Palabuhanratu, Sukabumi, pada Jumat (6/9/2024).

Kegiatan verifikasi ini merupakan bagian dari proses perpanjangan sertifikasi bagi organisasi pemberi bantuan hukum. Agenda ini dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum, Febri Putra Pratama, S.H., M.H., yang didampingi oleh Tim Panwasda, Budi Santoso, S.H., M.H., serta dua staf pengelola bantuan hukum, Pia dan Yora. Penyambutan dilakukan oleh Direktur LPBH ELPAS, Ujang Saepudin, S.H., M.H., beserta beberapa anggota lainnya, termasuk Muhamad Ridwan, S.H., Daffa Alfaritsi, S.H., Miftahul Farid, S.H., dan Asila Hafizah.

Febri Putra Pratama, S.H., M.H., menyatakan, “Hasil monitoring dan evaluasi di kantor LPBH ELPAS Sukabumi sangat baik, baik dari segi manajemen organisasi, kelengkapan administrasi, maupun fasilitas kantor.”

Budi Santoso juga menambahkan bahwa proses verifikasi faktual hari ini berjalan lancar dan memberikan apresiasi, “LPBH ELPAS memang yang terbaik di Sukabumi dalam hal manajemen organisasi dan administrasinya.”

Ujang Saepudin, S.H., M.H., selaku Direktur, menyampaikan harapannya terkait kegiatan ini, “Kami berharap dapat meningkatkan akreditasi untuk semangat kerja ke depan. Namun, hasilnya kami serahkan kepada Tim Verifikasi Faktual.”

Perpanjangan sertifikasi adalah proses verifikasi dan akreditasi ulang bagi pemberi bantuan hukum yang telah terakreditasi selama periode tiga tahun sebelumnya, yaitu 2022-2024, untuk melanjutkan ke periode 2025-2027.

Pemeriksaan faktual dilakukan melalui survei langsung ke kantor-kantor Pemberi Bantuan Hukum (PBH). Dalam pemeriksaan ini, Pokjada memeriksa sarana dan prasarana di kantor sesuai dengan data yang telah diunggah oleh PBH di aplikasi Sidbankum. Hasil pemeriksaan faktual oleh tim Kanwil Jabar akan diunggah ke aplikasi Versi Sidbankum.

Setelah menyelesaikan pemeriksaan faktual lapangan di 47 dari 49 PBH di Jawa Barat, tim Penyuluh Hukum Kanwil Jabar akan menyampaikan rekomendasi hasil verifikasi kepada Panitia Verifikasi dan Akreditasi melalui Kelompok Kerja Pusat paling lambat tanggal 12 September 2024.(*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

NODA HITAM DI CURUGKEMBAR: Pengurus Yayasan Cabuli 8 Santriwati, Dalihnya ‘Perintah Gaib’!

29 April 2025 - 14:37 WIB

H (50), pengurus yayasan terduga pelaku pelecehan 8 santriwati di Curugkembar, Sukabumi, ditangkap tim gabungan di Banjarbaru, Kalsel, usai pelariannya berakhir.

Cegah TPPO dan Kekerasan, Disnakertrans Sukabumi Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur Resmi Kerja ke Luar Negeri

10 April 2025 - 14:10 WIB

Disnakertrans Kabupaten Sukabumi mengajak masyarakat untuk menggunakan jalur resmi saat bekerja ke luar negeri guna mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan kekerasan terhadap buruh migran.

Mantan Kades Citamiang Divonis 1,5 Tahun Penjara, Korupsi Dana Desa untuk Kampanye

9 April 2025 - 21:58 WIB

Ajang Sihabuddin, mantan Kepala Desa Citamiang, divonis 1,5 tahun penjara atas kasus korupsi dana desa yang digunakannya untuk kepentingan pribadi, termasuk kampanye pemilihan kepala desa.

Dua WNA Yaman Ditangkap atas Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Sukabumi, Rugikan Korban Ratusan Juta Rupiah

9 April 2025 - 19:03 WIB

Dua WNA asal Yaman, ANSM dan AG, diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di Jakarta Barat atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang merugikan korban ratusan juta rupiah.

Siaran Pers Badan Geologi Klarifikasi Hoax Erupsi Gunung Gede

8 April 2025 - 12:12 WIB

Foto visual Gunung Gede yang diambil pada tanggal 8 April 2025 pukul 05.32 WIB dari Pos PGA Gede-Ciloto. Foto ini menunjukkan kondisi visual gunung pada saat siaran pers dikeluarkan, menegaskan tidak adanya erupsi seperti yang diberitakan dalam hoax.

Ratusan Warga Sukabumi Tertipu Tabungan Hari Raya, Kerugian Capai Rp1 Miliar

8 April 2025 - 09:30 WIB

Rismawati (31), salah satu korban penipuan tabungan hari raya, memberikan keterangan kepada pihak kepolisian di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (7/4/2025). Ratusan warga lainnya juga mengalami kerugian akibat aksi penipuan ini.
Trending di Hukum
error: Content is protected !!