JENTERANEWS.com – Proses pembongkaran warung-warung di Kampung Taman Wisata Alam (TWA) Sukawayana, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (4/2/2025), diwarnai aksi protes warga. Sejumlah pemilik warung yang terdampak pembongkaran berusaha menghadang alat berat yang akan merobohkan bangunan mereka.
Jajang, salah satu pemilik warung yang sudah menerima uang kompensasi sebesar Rp2 juta dan dua kali surat peringatan, mengaku tidak menentang pembongkaran. Namun, ia meminta kebijakan agar diberikan kesempatan untuk membongkar sendiri warungnya tanpa harus dihancurkan oleh alat berat.
“Saya tidak membangkang, warung saya sudah dikosongkan. Saya hanya meminta kebijakan agar bisa membongkar sendiri tanpa harus dihancurkan dengan alat berat,” ujar Jajang.
Ia juga mempertanyakan mengapa warung lain masih dibiarkan berdiri, sementara warungnya yang sudah dikosongkan justru menjadi sasaran pembongkaran.
“Kalau pakai beko (excavator), semuanya langsung hancur. Saya hanya minta waktu untuk membongkar sendiri, apakah itu salah?” katanya.
Wakil Ketua Tim Terpadu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukabumi, Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah melayangkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali sebelum melakukan tindakan tegas.
“Setelah SP 3 dikeluarkan, hari ini kami lakukan penertiban. Beberapa warga sudah mengosongkan tempat secara mandiri, tetapi ada juga yang belum. Kami ingin kawasan ini benar-benar membawa kesejahteraan dan keberkahan bagi masyarakat, tanpa adanya unsur kemaksiatan,” jelas Prasetyo.
Kasi Dal Ops Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Pudin Saripudin, menambahkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebagai leading sector dalam pelaksanaan kegiatan eksekusi lahan ini.
Menurutnya, penertiban ini direncanakan berlangsung selama dua hari. Sejauh ini, proses berjalan lancar meskipun sempat terjadi sedikit ketegangan dari pemilik warung yang terdampak.
“Kami memahami ada riak kecil dari masyarakat. Namun, kami tetap mengedukasi mereka agar tidak melakukan tindakan yang bisa dikategorikan sebagai menghalangi petugas,” jelas Pudin.
Ia juga menambahkan bahwa semua pihak yang berkepentingan sudah mengetahui situasi ini, dan bersama-sama mencari solusi terbaik.(*)
Kontributor: Rudi