JENTERANEWS.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Neglasari Bersih (GNB) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Desa Neglasari, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat, 17 Januari 2025. Aksi ini menuntut transparansi penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD), serta mendesak Kepala Desa (Kades) Neglasari untuk mundur terkait dugaan penggelapan dana.
Massa aksi membawa spanduk berisi tuntutan terkait transparansi penggunaan ADD dan DD, dengan sorotan utama pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), insentif guru ngaji, dan anggaran untuk ketua RT tahun 2024 yang diduga belum disalurkan oleh Kades Neglasari.
Kedatangan GNB disambut oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lengkong, yang terdiri dari Kapolsek Lengkong Iptu Bayu Sunarti Agustina, Camat Lengkong Ade Rikman, perwakilan Koramil Lengkong, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Neglasari, dan sejumlah perangkat desa. Sayangnya, Kades Neglasari berinisial RH tidak hadir dalam aksi yang dilanjutkan dengan audiensi tersebut.
Koordinator lapangan aksi, Suparman, menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, GNB mendesak Kades Neglasari untuk segera mengundurkan diri atau diberhentikan secara tidak hormat oleh Bupati Sukabumi. Kedua, mereka meminta aparat penegak hukum untuk segera mengadili dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh kepala desa.
Camat Lengkong, Ade Rikman, menanggapi aksi warga dengan menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti, memverifikasi, dan mendalami tuntutan warga, terutama terkait dugaan penggelapan BLT Dana Desa selama delapan bulan. Ia menambahkan bahwa pihak kecamatan sebelumnya telah memberikan peringatan kepada pemerintah Desa Neglasari, namun tidak mendapatkan tanggapan.
“Bukan hanya dugaan BLT Dana Desa yang belum disalurkan, akan tetapi ada insentif yang belum tersalurkan, seperti insentif guru ngaji, insentif RT dan insentif guru PAUD yang belum tersalurkan. Ya, nanti kita akan dalami lagi dan ditindaklanjuti,” pungkas Camat Ade Rikman.
Aksi ini menunjukkan kekhawatiran dan ketidakpercayaan warga terhadap pengelolaan dana desa. Tindak lanjut dari pihak kecamatan dan aparat penegak hukum sangat dinantikan untuk menyelesaikan permasalahan ini dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.(*)
Kontributor: Rudi