Menu

Mode Gelap

Pendidikan · 9 Feb 2024 19:23 WIB

127 PTPS Di Kecamatan Purabaya Ikuti Bimtek Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pemilu 2024


					127 PTPS  Di Kecamatan Purabaya Ikuti Bimtek Pemungutan Dan Perhitungan Suara Pemilu 2024 Perbesar

JENTERANEWS.com – Sebanyak 127 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka mensukseskan Pemilu serentak 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung SMK Al Ittihad Purabaya, Jum’at (09/02/2024).

Ketua Panwascam Purabaya, Neneng Yani S.Pd., menyampaikan tujuan dari Bimtek ini adalah memberikan pemahaman kepada PTPS dan PKD se-Kecamatan Purabaya terkait mekanisme persiapan pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.

“Ini merupakan agenda penting yang harus di ikuti. Karena, dalam Bimtek pemateri akan menyampaikan poin-poin penting, dalam menjalankan tugas anggota PTPS,” sebutnya.

PTPS di Kecamatan Purabaya, saat mengikuti bimtek pemilu 2024

Adapun narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Panwaslu Kecamatan Purabaya yaitu Cucup, dari Komisioner PPK Purabaya.

Dikatakan, tugas, wewenang, kewajiban dan larangan, yang harus dipatuhi setiap anggota pengawas diantaranya, mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan perhitungan suara, pelaksanaan perhitungan suara, dan pergerakan hasil perhitungan suara, dari TPS ke PPS.

Kewenangannya, menyampaikan keberatan jika ada dugaan pelanggaran, kesalahan, penyimpangan administrasi pemungutan dan perhitungan suara. “Kewenangan selanjutnya, menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan perhitungan suara, serta melaksanakan wewenang sesuai aturan dan undang-undang,” kata Neneng.

Kewajiban anggota PTPS, lanjut Neneng, menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan perhitungan suara, kepada Panwaslu Kecamatan melalui Panwaslu desa.

Larangan yang harus dipatuhi setiap anggota pengawas yaitu, mempengaruhi dan intimidasi pemilih, dalam menentukan pilihannya, melihat pemilih mencoblos surat suara dalam bilik suara, mengerjakan atau membantu mempersiapkan perlengkapan pemungutan dan perhitungan suara, mengisi formulir, mengganggu pekerjaan KPPS dan mengganggu pemungutan suara.

Neneng, menambahkan, setiap PTPS wajib menggunakan formulir A untuk mencatat setiap peristiwa dan hasil dari pengawasan serta dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan dan penghitungan suara.(*)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Menakar Kualitas Pendidikan, Sukabumi Siap Gelar TKA 2026

20 April 2026 - 13:05 WIB

Sejumlah siswa Sekolah Dasar (SD) di Sukabumi tampak fokus mengerjakan soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) Tahun Ajaran 2025/2026 menggunakan perangkat laptop, Senin (20/4/2026).

Sisa Puing Kebakaran dan Janji Kosong: Ratusan Siswa MTs Nurul Hasanah Bertaruh Nyawa di Ruang Kelas Retak

17 April 2026 - 17:59 WIB

Potret kerusakan parah pada salah satu bangunan ruang kelas MTs Nurul Hasanah di Kampung Cicukang, Kecamatan Curugkembar, pasca-kebakaran pada November 2025 lalu. Atap yang runtuh, puing-puing yang berserakan, dan sisa-sisa bangunan yang hangus ini menjadi pemandangan sehari-hari bagi ratusan siswa. Kondisi ini merupakan bukti kelambanan bantuan dari pihak berwenang, yang memaksa siswa bertaruh nyawa belajar di bawah bayang-bayang bahaya bangunan yang sewaktu-waktu dapat rubuh.

Star Energy Geothermal Salurkan Beasiswa Rp190 Juta untuk 19 Mahasiswa IPB

2 Desember 2025 - 13:16 WIB

Aksi Guru Madrasah Sukabumi Tuntut Kesetaraan P3K di Jakarta

30 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Aksi Guru Madrasah Sukabumi Tuntut Kesetaraan P3K di Jakarta

SDN Margawati Kritis: Siswa Belajar di Luar, Kantor Jadi Gudang

21 Oktober 2025 - 10:06 WIB

Potret miris kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa SDN Margawati Sukabumi yang terpaksa digelar di teras sekolah selama lebih dari setahun, tanpa ruang kelas yang layak.

​Hj. Rina Rosmaniar Japar Apresiasi Kiprah Bunda PAUD Sukabumi: Peran Vital Guru PAUD Cerdaskan Anak Bangsa

15 Oktober 2025 - 20:58 WIB

​Hj. Rina Rosmaniar Japar Apresiasi Kiprah Bunda PAUD Sukabumi: Peran Vital Guru PAUD Cerdaskan Anak Bangsa
Trending di Kabar Daerah