Menu

Mode Gelap

Hukum · 22 Feb 2025 14:45 WIB

Tragedi Berdarah Guncang Sukabumi, Pria Paruh Baya Tewas Dibacok Saudara Kandung


					Lokasi kejadian pembacokan yang menewaskan Hen (55) di Kampung Sayangkaak, Desa Cikahuripan, Sukabumi. Perbesar

Lokasi kejadian pembacokan yang menewaskan Hen (55) di Kampung Sayangkaak, Desa Cikahuripan, Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Warga Kampung Sayangkaak, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan aksi pembacokan yang merenggut nyawa seorang pria paruh baya, Sabtu (22/2/2025) pagi. Korban, yang diidentifikasi sebagai Hen (55 tahun), tewas di tempat kejadian dengan luka parah di sekujur tubuhnya.

Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 08.00 WIB di halaman rumah pelaku, Pr, yang diketahui memiliki hubungan saudara kandung dengan korban. Menurut keterangan saksi mata, korban yang merupakan warga Kota Sukabumi, datang ke rumah pelaku dengan menggunakan jasa ojek. Sesampainya di lokasi, korban berusaha menemui Pr dengan menggedor pintu rumah.

Tanpa diduga, Pr keluar rumah dengan membawa sebilah samurai dan langsung menyerang korban. Serangan mendadak tersebut membuat Hen tidak dapat menghindar dan akhirnya tewas bersimbah darah di tempat kejadian. Aksi brutal ini disaksikan oleh beberapa warga, termasuk tukang ojek yang mengantarkan korban.

Motif di balik pembunuhan ini masih belum diketahui secara pasti. Namun, informasi yang beredar di kalangan warga setempat menyebutkan bahwa korban dan pelaku terlibat perselisihan terkait masalah tanah.

“Korban menggedor rumah Pr. Pelaku keluar dengan menenteng senjata tajam jenis samurai. Pelaku langsung membacok korban hingga tergeletak bersimbah darah,” ujar seorang saksi mata yang enggan disebutkan namanya.

Usai kejadian, pelaku dikabarkan langsung menyerahkan diri ke pihak kepolisian. Sementara itu, petugas kepolisian dari Polsek Kadudampit segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Bunut untuk dilakukan visum dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kadudampit, AKP Iman Suyaman, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif sebenarnya dari pembunuhan ini.

“Kami masih mendalami kasus ini dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Pelaku sudah kami amankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Iman Suyaman.

Kasus pembunuhan ini telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan warga sekitar. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.(*)

Laporan: Awang

Artikel ini telah dibaca 312 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum