JENTERANEWS.com – Nasib malang menimpa Muhammad Dera Rusdiana (28 tahun), warga Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Tiga ekor sapi miliknya senilai Rp 95 juta raib setelah menjadi korban penipuan yang berawal dari percakapan melalui aplikasi WhatsApp. Kisah pilu ini diungkapkan oleh sang istri, Nurhanifah (29 tahun), pada Senin (14/4/2025).
Hanifah menceritakan, dugaan penipuan ini bermula pada 3 April 2025, ketika suaminya menerima pesan singkat WhatsApp dari seseorang yang mengaku membutuhkan tiga ekor sapi dengan kisaran harga Rp 27 hingga Rp 30 juta per ekor. Pelaku tersebut mengaku melihat informasi penjualan sapi milik Dera di sebuah grup Facebook yang sudah lama tidak aktif.
“Pertama ada WA masuk ke nomor suami saya, katanya butuh sapi, karena memang suami saya pernah posting jual sapi di grup FB, tapi sudah lama. Pelaku ngomongnya lagi butuh sapi tiga ekor yang harga Rp 27-Rp30 juta. Terus dia (pelaku) nelepon, ngomongnya dari Kudus, Jawa Tengah, video call juga ke suami saya ingin lihat sapinya katanya,” ungkap Hanifah.
Setelah melalui negosiasi harga, Dera dan pelaku sepakat dengan total harga Rp 95 juta untuk ketiga sapi tersebut. Keesokan harinya, pada 4 April 2025, terduga pelaku kembali menghubungi korban untuk mengatur pengiriman sapi dan mengirimkan seorang sopir ke kandang korban yang berlokasi di Kampung Cihuis, Desa Sasagaran, Kecamatan Kebonpedes.
Menurut Hanifah, suaminya sempat menahan pengiriman sapi sebelum pelaku mengirimkan bukti transfer dan data diri sebagai jaminan. Sekitar pukul 23.00 WIB pada hari yang sama, terduga pelaku mengirimkan bukti transfer, mutasi rekening, hingga foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) melalui WhatsApp.
“Nah waktu itu sapi belum masuk mobil, pelaku minta sapi naik mobil dulu baru ditransfer, terus maunya transfer lewat BRI katanya, sedangkan kondisi ATM BRI saya lagi bermasalah. Sampai jam setengah sebelas malam sapinya belum dinaikin ke mobil, akhirnya si pelaku ngirim bukti transfer, mutasi rekening, dan foto KTP-nya, sapi dinaikkan ke mobil,” jelasnya.
Karena kondisi kartu ATM BRI yang bermasalah, Hanifah baru bisa melakukan pengecekan ke bank pada 8 April 2025. Betapa terkejutnya ia ketika pihak bank menyatakan bahwa bukti transfer dan foto KTP yang dikirimkan oleh pelaku adalah palsu. “Dicek ke bank ternyata bukti transfer, mutasi rekening, dan KTP si pelaku palsu. Kata bank itu tidak ada dana masuk dan bukti transfernya palsu,” tutur Hanifah dengan nada kecewa.
Mengetahui menjadi korban penipuan, Hanifah dan suaminya segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebonpedes. “Sejak hari Selasa (8 April 2025) saya sudah laporan ke Polsek Kebonpedes, tapi belum ada respons lagi. Informasinya hari ini minta suami saya datang lagi ke Polres untuk dimintai keterangan. Harapan saya untuk polisi, bisa segera bertindak, soalnya kemarin ada informasi terakhir dari si pelaku itu (12 April 2025), mungkin bisa segera tertangani,” harapnya.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap pelaku penipuan yang telah merugikan warga Kebonpedes tersebut. Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bertransaksi secara daring, terutama dengan pihak yang belum dikenal.(*)
Laporan: Awang















