Menu

Mode Gelap

Hukum · 3 Feb 2025 21:10 WIB

Aksi Penganiayaan di Cisaat Sukabumi: Pelaku Berhasil Diringkus, Korban Luka-luka


					Pelaku AH (27) saat diamankan di Polsek Cisaat, sementara korban CY (22) mendapatkan perawatan medis akibat luka tusukan. Perbesar

Pelaku AH (27) saat diamankan di Polsek Cisaat, sementara korban CY (22) mendapatkan perawatan medis akibat luka tusukan.

JENTERANEWS.com – Kepolisian Resor Sukabumi Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AH (27) yang diduga melakukan penganiayaan di Jalan Cagak Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (2/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PIDM) Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli Bahtiarudin, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku AH bersenggolan dengan pengendara sepeda motor lain, yaitu CY (22), warga Gunungsitoli, Nias, Sumatera Utara.

“Setelah bersenggolan, pelaku langsung melukai korban menggunakan senjata tajam,” ujar Ade kepada wartawan pada Senin (3/2).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Cisaat. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Kampung Cimahi, Desa Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat pada Senin (3/2) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Street bernomor polisi F 1402 VA tahun 2018 berwarna abu-abu metalik, satu bilah senjata tajam jenis pisau, serta satu jaket hitam bertuliskan nama salah satu perguruan silat di Sukabumi.

“Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Ade.

Sementara itu, bibi korban, Tuti (45), menceritakan bahwa saat kejadian, korban yang merupakan keponakannya sedang dalam perjalanan pulang dari kampusnya di salah satu universitas di Sukabumi.

“Jadi, korban itu pas pulang kuliah, dia masuk gang, pelaku mau ke Cibaraja mungkin beradu atau bersenggolan sedikit. Terus tiba-tiba pelaku minta ganti rugi Rp1 juta, sambil turun dan sambil menusuk ke tangan korban,” kata Tuti.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melarikan diri dan pulang ke rumahnya. Namun, pelaku terus mengejar korban, bahkan mencoba untuk menusuknya lagi. Beruntung, korban berhasil melarikan diri dan pelaku pun langsung kabur.

Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan penyelesaian masalah secara damai.(*)

Laporan: Awang

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Disdagin Sukabumi Ditangkap, Dua di Antaranya ASN

9 Februari 2025 - 06:01 WIB

Ilustrasi: Tangan diborgol, simbol dari kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh Polres Sukabumi.

Polres Sukabumi Gerebek Tambang Emas Ilegal, Warga Resah dan Trauma Bencana

29 Januari 2025 - 08:16 WIB

Inilah lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Tanjakankeusik, Sukabumi yang digerebek oleh Polres Sukabumi. Selain menemukan peralatan tambang, petugas juga mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai penambang ilegal. Penggerebekan ini merupakan respon atas laporan warga yang khawatir akan dampak lingkungan dan potensi bencana longsor.

Klarifikasi Lengkap Kuasa Hukum MT Terkait Kasus Dugaan Aborsi Paksa

28 Januari 2025 - 18:22 WIB

Enam Penambang Emas Ilegal di Sukabumi Diciduk Polisi

28 Januari 2025 - 15:18 WIB

Penggerebekan lokasi penambangan emas ilegal di Desa Cihaur, Sukabumi, berhasil mengamankan enam pelaku dan sejumlah barang bukti.

Polres Sukabumi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Kawasan Rawan Bencana

27 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lokasi tambang emas ilegal di Tanjakan Keusik, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, Sukabumi, yang digerebek oleh Polres Sukabumi. Kawasan ini rawan bencana dan baru saja dilanda longsor.

Trauma Mendalam Hantui GSA Pasca Aborsi Paksa

27 Januari 2025 - 13:29 WIB

Trending di Hukum
error: Content is protected !!