Menu

Mode Gelap

Hukum · 9 Jun 2025 12:03 WIB

Babak Baru Kasus Dugaan Penipuan Kades Mandrajaya: Polisi Tegaskan Laporan Lanjut, Kades Klaim Sudah Damai


					Dua nelayan asal Desa Mandrajaya, Nuryaman dan Dihan, didampingi kuasa hukumnya, Efri Darlin M Dachi, saat memberikan keterangan di Satreskrim Polres Sukabumi, Rabu (4/6/2025). Mereka melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terkait janji bantuan perahu yang merugikan mereka puluhan juta rupiah sebelum kasus ini berakhir damai. Perbesar

Dua nelayan asal Desa Mandrajaya, Nuryaman dan Dihan, didampingi kuasa hukumnya, Efri Darlin M Dachi, saat memberikan keterangan di Satreskrim Polres Sukabumi, Rabu (4/6/2025). Mereka melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terkait janji bantuan perahu yang merugikan mereka puluhan juta rupiah sebelum kasus ini berakhir damai.

JENTERANEWS.com – Simpang siur informasi menyelimuti kasus dugaan penipuan dan penggelapan bantuan perahu nelayan yang menyeret Kepala Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, berinisial AJ. Di satu sisi, pihak Kepolisian Resor Sukabumi menegaskan proses hukum masih berjalan. Di sisi lain, sang kepala desa mengklaim perkara telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Sukabumi, Iptu Hartono, mematahkan klaim damai tersebut. Ia menyatakan bahwa hingga Minggu (8/6/2025), laporan yang dilayangkan oleh dua nelayan terhadap Kades AJ belum dicabut dan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

“Belum bisa dipastikan (ada pencabutan laporan) karena pelapor belum datang ke Polres Sukabumi. Artinya, kasus masih berjalan,” ujar Iptu Hartono saat dikonfirmasi.

Hartono menambahkan, pihaknya telah secara resmi menerima laporan dengan nomor registrasi STBL/269/VI/2025/SPKT/POLRES SUKABUMI/POLDA JAWA BARAT. Saat ini, penyidik tengah fokus melengkapi administrasi penyelidikan sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.

“Insya Allah, minggu depan kami akan mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk Kades (Mandrajaya berinisial AJ),” tegasnya.

Pernyataan Kasatreskrim ini bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan Kepala Desa Mandrajaya, Ajat Sudrajat (AJ), pada Jumat (6/6/2025). Ajat mengklaim bahwa persoalan dengan warganya telah tuntas melalui musyawarah pada Kamis malam, 5 Juni 2025.

“Setelah kami melakukan musyawarah, hal ini ternyata hanya kesalahpahaman. Pelapor pun bersedia untuk mencabut laporannya, dan kami sepakat untuk tidak saling menuntut di kemudian hari,” ujar Ajat.

Kasus ini mencuat setelah dua nelayan, Nuryaman dan Dihan, mendatangi Mapolres Sukabumi pada Rabu, 4 Juni 2025. Didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Efri Darlin M Dachi, Ratna Mustikasari, dan Rolan Benyamin P. Hutabarat, mereka melaporkan Kades AJ atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Menurut pengakuan korban, mereka telah menyerahkan uang puluhan juta rupiah kepada AJ. Uang tersebut disebut sebagai syarat untuk mendapatkan program bantuan perahu bagi nelayan yang dijanjikan. Namun, setelah uang diserahkan, perahu yang dinantikan tak kunjung terealisasi.

Nuryaman merinci telah menyerahkan uang sebesar Rp 29 juta, sementara Dihan mengaku telah mengeluarkan Rp 33 juta.

Kini, publik menantikan babak selanjutnya dari kasus ini. Apakah kedua nelayan pelapor akan benar-benar mencabut laporannya seperti yang diklaim oleh Kades Ajat, ataukah penyidikan polisi akan terus berlanjut untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara ini. Pemeriksaan saksi pada pekan depan akan menjadi momen krusial untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.(*)


Reporter: Rudi
Redaktur: Hamjah


Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Traktor Bantuan DPR RI Senilai Rp450 Juta untuk Petani Sukabumi Raib, Kejaksaan Didesak Turun Tangan

13 Juni 2025 - 07:52 WIB

ILUSTRASI: Sebuah traktor roda empat. Alsintan sejenis senilai Rp450 juta yang merupakan bantuan aspirasi DPR RI untuk kelompok tani di Sukabumi kini raib dan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri atas dugaan penggelapan.

Aksi Terekam CCTV, Polisi Ringkus Pria Pelaku Percobaan Penculikan Anak di Sukabumi

10 Juni 2025 - 12:39 WIB

Pelaku percobaan penculikan anak, SA (34), tak berkutik saat diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Citamiang. Pelaku ditangkap setelah aksinya membujuk dan membawa kabur bocah 13 tahun terekam kamera pengawas (CCTV).

Janji Perahu Berujung Laporan Polisi, Kasus Dugaan Penipuan oleh Kades Mandrajaya Berakhir Damai

6 Juni 2025 - 19:07 WIB

Dua nelayan asal Desa Mandrajaya, Nuryaman dan Dihan, didampingi kuasa hukumnya, Efri Darlin M Dachi, saat memberikan keterangan di Satreskrim Polres Sukabumi, Rabu (4/6/2025). Mereka melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan terkait janji bantuan perahu yang merugikan mereka puluhan juta rupiah sebelum kasus ini berakhir damai.

Ogah Bayar Parkir Usai Karaoke, Tiga Pria di Sukabumi Keroyok Petugas Hingga Babak Belur, Kini Terancam 7 Tahun Bui

4 Juni 2025 - 15:46 WIB

Ketiga terduga pelaku pengeroyokan petugas parkir, DPI (31), IS (35), dan IF (27) (mungkin dari kiri ke kanan atau sesuai deskripsi foto), saat berada di Mapolres Sukabumi Kota. Mereka terancam hukuman 7 tahun penjara karena menganiaya AY (44) di Sukabumi Indah Plaza.

Kejari Geledah Kantor DLH Sukabumi, Usut Dugaan Korupsi Truk Sampah Rp1,5 Miliar di Tengah Absennya Pimpinan

4 Juni 2025 - 11:19 WIB

Sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi saat tiba dan memasuki Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi di Kompleks Perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, Rabu (4/6/2025). Kedatangan mereka untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan korupsi proyek perawatan armada truk sampah.

Miris! Gadis 13 Tahun di Sukabumi Diduga Jadi Korban Pelecehan dan Penganiayaan oleh Empat Teman Sebaya, Aksi Keji Direkam dan Viral

3 Juni 2025 - 13:00 WIB

Foto Ilustrasi: Aksi pelecehan dan penganiayaan terhadap gadis di Sukabumi yang direkam dan disebar, menyoroti dampak negatif teknologi jika disalahgunakan oleh anak di bawah umur.
Trending di Hukum