JENTERANEWS.com – Aktivitas pertambangan di Kabupaten Sukabumi kembali menjadi sorotan tajam setelah puluhan hektare lahan pertanian di Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, terendam air bercampur lumpur. Bencana ini diduga kuat berasal dari aktivitas tambang emas yang dioperasikan oleh PT Golden di wilayah tersebut.
Banjir lumpur ini telah menyebabkan kerugian besar bagi warga setempat. Lahan pertanian yang menjadi sumber mata pencaharian utama mereka hancur, dan rumah-rumah penduduk pun tidak luput dari terjangan lumpur yang datang tanpa ampun. Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menegaskan pentingnya evaluasi terhadap izin tambang yang beroperasi di daerah tersebut, terutama yang terbukti berdampak negatif pada lingkungan dan merusak infrastruktur. “Jika aktivitas tambang terbukti menyebabkan masalah lingkungan, kerusakan infrastruktur, hingga bencana, maka langkah evaluasi tata ruang menjadi hal mutlak yang harus dilakukan,” ujar Dedi Mulyadi usai menghadiri Peringatan Hari Jadi ke-111 Kota Sukabumi.
Menurut Gubernur, pemerintah provinsi telah berkomitmen dengan seluruh kabupaten dan kota untuk mengevaluasi tata ruang. “Jika tambang-tambang itu menimbulkan problem lingkungan, menimbulkan kerusakan infrastruktur, bencana, ya sudah, di tata ruangnya dievaluasi dan dikembalikan pada fungsi semula, seperti perkebunan, perhutanan, dan persawahan,” tegasnya.
Bencana ini tidak hanya merusak lahan pertanian dan rumah warga, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan dampak lingkungan jangka panjang. Para petani berharap ada langkah tegas dari pemerintah sebelum kerusakan meluas dan mata pencaharian mereka hilang sepenuhnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi sendiri telah menjadwalkan peninjauan lapangan untuk menilai kerusakan dan mencari solusi terbaik bagi warga yang terdampak. Sementara itu, pihak PT Golden belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan yang dilayangkan kepada mereka.
Pentingnya keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kelestarian lingkungan. Evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang dan penegakan aturan lingkungan yang ketat menjadi sangat penting untuk mencegah bencana serupa di masa depan.(*)
Laporan Awang