Menu

Mode Gelap

Hukum · 23 Des 2023 12:19 WIB

Dipicu Pertengkaran Internal Keluarga, Anggota Polresta Sukabumi Lakukan KDRT


					Ilustrasi Anggota Polresta Sukabumi Lakukan KDRT. Perbesar

Ilustrasi Anggota Polresta Sukabumi Lakukan KDRT.

JENTERANEWS.com – MDP (33) ibu-ibu Bhayangkari yang dianiaya oleh suaminya sendiri yang merupakan anggota Polri dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota.

Terduga pelaku yang bertugas di Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota, dilaporkan secara resmi ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim, Jumat (22/12/2023) malam. “Sekarang Alhamdulillah sudah dilaporkan dan ditanggapi oleh Unit PPA,” ujar MDP, seusai laporan di Polres Sukabumi Kota.

Tak lama, setelah laporan pihak penyidik pun langsung memeriksa dan memintai keterangan terhadap korban. “Tadi langsung di BAP juga. Laporannya penganiayaan, kekerasan dan ancaman,” ucap MDP.

MDP pun selanjutnya akan memberikan bukti visum-visum dugaan penganiayaan yang dilakukan sebelumnya oleh suaminya kepada penyidik. “Kemarin pas kejadian itu visum. Jadi pagi kejadian jam 9 sorenya langsung visum di rumah sakit. Dulu juga sempat sih visum di 2019 cuman waktu itu gak sampai laporan,” tutupnya.

Terkait adanya KDR yang dilakukan oleh anggotanya, Waka Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin membenarkan adanya kekerasan tersebut.

“Benar kejadian itu, awal mulanya itu 22 September 2023, Korban melaporkan ke ibu Kapolsek Cikole. Bahwa korban mengalami kekerasan atas nama Bripka SR,” ucapnya, Jumat (22/12/2023) malam.

Tahir menuturkan, terkait dugaan adanya kekerasan, terduga pelaku sendiri pun, mengakui kepada petugas Propam. “Saya sudah panggil SR. Mengakui dan membenarkan dia sendiri melakukan kekerasan. Selanjutnya pun kita akan lakukan proses hukum yang berlaku,” katanya.

Tahir menjelaskan, dugaan KDRT yang melibatkan salah satu personelnya tersebut dipicu pertengkaran internal keluarga.

“Pemicu kekerasan dalam rumah tangga ini karena pertengkaran internal mereka, ada permasalahan di mereka, terjadilah pertengkaran, cekcok mulut, akhirnya terjadilah kekerasan,” bebernya.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang perempuan berinisial MDP (33) diduga jadi korban penganiyaan oleh suaminya yang tak lain anggota Polri yang bertugas di Polres Sukabumi Kota.

MDP yang merupakan anggota Bhayangkari menceritakan melalui akun media sosialnya, Ia kerap sekali mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga. Hingga akhirnya pada 22 September 2023, MDP kembali mendapat kekerasan dari suaminya yang berinisial SR.

MDP pun menunjukkan sejumlah titik luka di bagian wajahnya seperi luka di bagian pipi dan kelopak mata sebelah kanan dan kiri.

Termasuk juga mengalami luka di bagian bibir sebelah kiri. Bahkan di jidat wajah MDP mengalami lebam adanya benjolan. 2023 pagi hari terjadi lagi KDRT dengan permasalahan inti dia menipu keluarga saya.”

“Saya sudah datang ke Polres mau membuat laporan ke PPA tapi di tolak dengan alasan harus ke bagian Sumda dulu. Setelah ke Sumda tanggal 30 Oktober sampai sekarang tidak ada tanggapan lagi,” tulisnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Polres Sukabumi Ringkus Tujuh Pelaku Penyerangan Bom Molotov di Cicurug

28 April 2026 - 08:33 WIB

Suasana di depan ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi. Ketujuh pelaku penyerangan bom molotov di Cicurug kini tengah menjalani pemeriksaan intensif usai ditangkap pada Senin (27/4).

RUU PPRT Resmi Disahkan Menjadi Undang-Undang oleh DPR

21 April 2026 - 12:32 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani (tengah meja pimpinan yang berpahat) memimpin Rapat Paripurna ke-20 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (21/4/2026). Dalam momen bersejarah ini, DPR resmi mengetok palu tanda disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi undang-undang. Layar di latar belakang sebelah kanan mengonfirmasi agenda "Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026" Turut mendampingi Puan di meja pimpinan adalah jajaran Wakil Ketua DPR dan Ketua Baleg DPR.

Digugat Praperadilan, Polres Sukabumi Tegaskan Penetapan Tersangka Kasus Kematian Nizam Berbasis Scientific Crime Investigation

18 April 2026 - 09:44 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si. (perwira dalam foto berkerah Kombes dengan papan nama), saat memberikan penegasan mengenai proses hukum kasus kematian anak tirinya, Nizam, yang didasarkan pada scientific crime investigation.

Petaka Tanah Bodong di Sukabumi: Rp2 Miliar Lenyap, Lahan Disulap Jadi Bangunan SPPG

18 April 2026 - 07:54 WIB

Drama Pengejaran Sindikat Siber Internasional di Sukabumi: 16 WNA Diringkus, 3 Masih Buron

14 April 2026 - 14:14 WIB

Viral Video Injak Al-Qur’an, Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Penistaan Agama

11 April 2026 - 12:31 WIB

Tangkapan layar video viral dugaan penistaan agama di Malingping, Lebak. Perempuan berbaju garis-garis (kiri) diduga memaksa perempuan berdaster (kanan) bersumpah di hadapan kitab suci Al-Qur'an yang diletakkan terbuka di lantai.
Trending di Hukum