Menu

Mode Gelap

Hukum · 23 Des 2023 12:19 WIB

Dipicu Pertengkaran Internal Keluarga, Anggota Polresta Sukabumi Lakukan KDRT


					Ilustrasi Anggota Polresta Sukabumi Lakukan KDRT. Perbesar

Ilustrasi Anggota Polresta Sukabumi Lakukan KDRT.

JENTERANEWS.com – MDP (33) ibu-ibu Bhayangkari yang dianiaya oleh suaminya sendiri yang merupakan anggota Polri dilaporkan ke Polres Sukabumi Kota.

Terduga pelaku yang bertugas di Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota, dilaporkan secara resmi ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim, Jumat (22/12/2023) malam. “Sekarang Alhamdulillah sudah dilaporkan dan ditanggapi oleh Unit PPA,” ujar MDP, seusai laporan di Polres Sukabumi Kota.

Tak lama, setelah laporan pihak penyidik pun langsung memeriksa dan memintai keterangan terhadap korban. “Tadi langsung di BAP juga. Laporannya penganiayaan, kekerasan dan ancaman,” ucap MDP.

MDP pun selanjutnya akan memberikan bukti visum-visum dugaan penganiayaan yang dilakukan sebelumnya oleh suaminya kepada penyidik. “Kemarin pas kejadian itu visum. Jadi pagi kejadian jam 9 sorenya langsung visum di rumah sakit. Dulu juga sempat sih visum di 2019 cuman waktu itu gak sampai laporan,” tutupnya.

Terkait adanya KDR yang dilakukan oleh anggotanya, Waka Polres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin membenarkan adanya kekerasan tersebut.

“Benar kejadian itu, awal mulanya itu 22 September 2023, Korban melaporkan ke ibu Kapolsek Cikole. Bahwa korban mengalami kekerasan atas nama Bripka SR,” ucapnya, Jumat (22/12/2023) malam.

Tahir menuturkan, terkait dugaan adanya kekerasan, terduga pelaku sendiri pun, mengakui kepada petugas Propam. “Saya sudah panggil SR. Mengakui dan membenarkan dia sendiri melakukan kekerasan. Selanjutnya pun kita akan lakukan proses hukum yang berlaku,” katanya.

Tahir menjelaskan, dugaan KDRT yang melibatkan salah satu personelnya tersebut dipicu pertengkaran internal keluarga.

“Pemicu kekerasan dalam rumah tangga ini karena pertengkaran internal mereka, ada permasalahan di mereka, terjadilah pertengkaran, cekcok mulut, akhirnya terjadilah kekerasan,” bebernya.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang perempuan berinisial MDP (33) diduga jadi korban penganiyaan oleh suaminya yang tak lain anggota Polri yang bertugas di Polres Sukabumi Kota.

MDP yang merupakan anggota Bhayangkari menceritakan melalui akun media sosialnya, Ia kerap sekali mendapatkan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga. Hingga akhirnya pada 22 September 2023, MDP kembali mendapat kekerasan dari suaminya yang berinisial SR.

MDP pun menunjukkan sejumlah titik luka di bagian wajahnya seperi luka di bagian pipi dan kelopak mata sebelah kanan dan kiri.

Termasuk juga mengalami luka di bagian bibir sebelah kiri. Bahkan di jidat wajah MDP mengalami lebam adanya benjolan. 2023 pagi hari terjadi lagi KDRT dengan permasalahan inti dia menipu keluarga saya.”

“Saya sudah datang ke Polres mau membuat laporan ke PPA tapi di tolak dengan alasan harus ke bagian Sumda dulu. Setelah ke Sumda tanggal 30 Oktober sampai sekarang tidak ada tanggapan lagi,” tulisnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Modus Licik, Tamu dari Bogor Gondol Harta Janda di Sukabumi

17 Januari 2025 - 19:16 WIB

Polisi melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus penipuan yang terjadi di Sagaranten.

Penipuan Berkedok Kenalan di Aplikasi Chat, Polsek Sagaranten Amankan Pelaku

17 Januari 2025 - 13:18 WIB

Terduga pelaku SA alias IV (39) saat diamankan di Mapolsek Sagaranten atas kasus penipuan dan penggelapan.

Kasus Korupsi Dana Desa Citamiang: Mantan Kades Dititipkan di Lapas Kebonwaru, Proses Hukum Berlanjut ke Persidangan

16 Januari 2025 - 09:58 WIB

Ajang Syihanudin (57), mantan Kepala Desa Citamiang, saat proses pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi. Ia dititipkan di Lapas Kebonwaru Bandung terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa.

DPMPTSP Sukabumi Tindak Tegas: Hentikan Pembangunan Tower Ilegal di Empat Kecamatan

15 Januari 2025 - 16:45 WIB

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menertibkan pembangunan tower tanpa izin.

Korban Penyiraman Air Keras di Sukabumi Meninggal Dunia, Proses Hukum Berpotensi Berubah

14 Januari 2025 - 14:39 WIB

Ilustrasi Dedeh Kurniasih, korban penyiraman air keras yang meninggal dunia akibat luka bakar parah

Ayah di Sukabumi Tega Cabuli Anak Kandung di Lingkungan Sekolah, Iming-Imingi Uang dan Lampiaskan Kekesalan pada Istri

13 Januari 2025 - 18:52 WIB

TS alias A, pelaku pencabulan anak kandung yang juga berprofesi sebagai penjaga sekolah, saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota.
Trending di Hukum