JENTERANEWS.com – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kabupaten Sukabumi menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi sejumlah wartawan pada Jumat, 14 Februari 2025. Bertempat di Pangrango Resort, acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wartawan terkait website kerjasama media yang baru diluncurkan.
Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 67 Tahun 2022 yang mengatur persyaratan kerjasama dengan media massa. Melalui website ini, seluruh persyaratan kerjasama akan diunggah sehingga proses verifikasi menjadi lebih transparan dan efisien.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa website ini akan mempermudah proses kerjasama, terutama dalam hal verifikasi media. “Semua persyaratan tinggal diunggah saja ke website tersebut. Media yang ingin bekerjasama cukup mengunggah semua persyaratan yang tertera di website itu,” ujarnya.
Setelah persyaratan diunggah, tim verifikasi akan melakukan penilaian. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa media yang menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam peraturan bupati.
Sekretaris Diskominfosan, Yusep Nufriyadie, berharap bahwa website ini dapat meningkatkan efisiensi komunikasi, kolaborasi, dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. “Semua inovasi ini kami buat untuk kemajuan bersama,” pungkasnya.
Dengan adanya website ini, diharapkan proses kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Sukabumi dan media massa dapat berjalan lebih baik, transparan, dan akuntabel.(*)