Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 10 Apr 2025 20:13 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah, Fokus Peningkatan PAD dan Kemudahan Investasi


					Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/4/2025). Perbesar

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/4/2025).

JENTERANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna penting pada Kamis (10/4/2025) dengan agenda utama penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi membahas Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023, yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan iklim investasi kondusif.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi membahas Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2023, yang bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menciptakan iklim investasi kondusif.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, yang mewakili Bupati Sukabumi, menyampaikan nota pengantar yang menjelaskan latar belakang dan tujuan penyusunan Raperda ini. Menurutnya, peraturan daerah ini akan menjadi dasar dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pemungutan, pengurangan, keringanan, pembebasan, penghapusan, atau penundaan, serta pengendalian dan pengawasan terhadap pajak daerah dan retribusi daerah.

“Tujuan utama dari peraturan daerah ini adalah untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menciptakan kemudahan berusaha, iklim investasi yang kondusif, daya saing daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar H. Andreas.

Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebelumnya telah melalui proses evaluasi dari Gubernur Jawa Barat, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023. Hasil evaluasi tersebut mengindikasikan perlunya perubahan dan penyesuaian untuk mengoptimalkan peraturan tersebut.

“Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, kami menyusun rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelas H. Andreas.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyadari bahwa penyusunan rancangan peraturan daerah ini belum sepenuhnya optimal. Oleh karena itu, mereka mengharapkan masukan, saran, pandangan, koreksi, dan penyempurnaan dari seluruh anggota DPRD dalam setiap tahapan pembahasan.

“Kami berharap kepada anggota dewan yang terhormat untuk bersedia menerima dan mengadakan pembahasan lebih lanjut terhadap rancangan peraturan daerah yang telah disampaikan ini,” pungkas H. Andreas.

Rapat paripurna ini menandai langkah awal dalam proses legislasi yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Sukabumi, terutama dalam hal peningkatan PAD dan penciptaan iklim investasi yang lebih baik. Pembahasan lebih lanjut mengenai Raperda ini akan menjadi agenda penting DPRD Kabupaten Sukabumi dalam waktu dekat.(*)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Mayday di Sukabumi Diwarnai Doa Bersama dan Apresiasi Wabup

30 April 2025 - 18:37 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan apresiasinya kepada SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi yang memperingati Hari Buruh dengan doa bersama.

Bupati Sukabumi Lepas Calon Jemaah Haji Korpri: Teguhkan Hati, Pererat Ukhuwah!

30 April 2025 - 18:20 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (kanan) dan Sekda H. Ade Suryaman menyerahkan simbol dukungan kepada perwakilan 80 Calon Jemaah Haji Korpri Sukabumi saat acara Walimatussafar, Rabu (30/4/2025).

Patroli Perintis Presisi Polres Sukabumi Jaga Denyut Keamanan Palabuhanratu, Warga Beri Apresiasi Tinggi

30 April 2025 - 10:07 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi berdialog dengan warga saat menggelar patroli Perintis Presisi di salah satu sudut Palabuhanratu, Rabu (30/4/2025). Patroli ini menjadi ajang komunikasi langsung guna menjaga kondusifitas wilayah.

Bupati Sukabumi Hadiri Khotam Akbar KTT: Momen Strategis Bangun SDM Unggul dan Bebaskan Buta Huruf Alquran

29 April 2025 - 18:30 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, saat menghadiri dan memberikan apresiasi pada Khotam Akbar KTT di GOR Pemuda Cisaat, Selasa (29/4/2025). Acara ini dinilai penting untuk merajut ukhuwah dan mencetak generasi Qurani.

Bupati Sukabumi Lepas Ratusan Mahasiswa KKN Unlip: Ajak Aktualisasikan Ilmu untuk Kemajuan Masyarakat

29 April 2025 - 18:18 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar melepas ratusan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi (Unlip) di kampusnya, Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini diharapkan menjadi ajang aktualisasi keilmuan mahasiswa.

Target Paripurna KKS 2025, Sekda Sukabumi Tekankan Inovasi dan Kolaborasi Lintas Sektor

29 April 2025 - 18:07 WIB

Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2025 yang digelar di Gedung Wanita Sukabumi, Selasa (29/04/2025). Rakor yang dibuka Sekda Ade Suryaman ini melibatkan berbagai stakeholder untuk mematangkan strategi meraih Predikat Paripurna KKS.
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!