JENTERANEWS.com – Warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan keras terbatas. Penangkapan ini terjadi pada Jumat dini hari, 18 Januari 2025, sekitar pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana B, S.H., membenarkan penerimaan penyerahan kedua terduga pelaku dari warga masyarakat. “Kami menerima penyerahan dua orang terduga pelaku pengedar obat-obatan keras terbatas dari warga pada pukul 02.00 WIB dini hari,” ujar AKP Suryana.
Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, penangkapan berawal dari kecurigaan warga terhadap dua orang laki-laki yang tidak dikenal di Kampung Ancaen. Setelah diperiksa, ditemukan barang bukti berupa obat-obatan keras terbatas. Kedua terduga pelaku mengakui bahwa obat-obatan tersebut rencananya akan dijual dan diedarkan di wilayah Kecamatan Tegal Buleud.
Warga yang melakukan pengamanan kemudian menyerahkan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Sagaranten. Kedua terduga pelaku adalah “RR” (25), seorang buruh beralamat di Karang Tengah, Gunung Puyuh, Kota Sukabumi, dan “FN” (18), seorang pelajar beralamat di Tegal Buleud, Kabupaten Sukabumi.
Barang bukti yang diamankan berupa empat paket diduga obat keras jenis Hexymer dan lima strip diduga obat keras Tramadol.

Barang bukti obat-obatan keras terbatas jenis Hexymer dan Tramadol yang diamankan dari dua terduga pelaku di Sagaranten.
Tiga orang warga Hegarmanah yang turut mengamankan pelaku dan menjadi saksi dalam kejadian ini adalah Randi Lesmana (43), Agus Midon Kusmayadi (42), dan Dadan Ismail, S.Ag (50).
Kapolsek Sagaranten menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima penyerahan terduga pelaku dan barang bukti, mengamankan keduanya, mencatat keterangan saksi dan terduga pelaku, berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Sukabumi, dan melaporkan kejadian ini kepada pimpinan.
“Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba Polres Sukabumi untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan dilimpahkan ke Polres Sukabumi,” tegas AKP Suryana.
Selama proses penangkapan dan penyerahan, situasi berjalan aman, lancar, dan kondusif. Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran obat keras di wilayah tersebut.(*)















