Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 2 Sep 2025 13:36 WIB

Fakta Miris di Balik Kericuhan Demo Sukabumi: Belasan Pelajar Diamankan, 11 di Antaranya Positif Narkoba


					Aparat kepolisian mengamankan seorang pelajar yang terlibat dalam aksi demo ricuh di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (1/9/2025). Belasan pelajar ditangkap dalam insiden ini, dengan mayoritas terbukti positif narkoba. Perbesar

Aparat kepolisian mengamankan seorang pelajar yang terlibat dalam aksi demo ricuh di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (1/9/2025). Belasan pelajar ditangkap dalam insiden ini, dengan mayoritas terbukti positif narkoba.

JENTERANEWS.com – Aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Senin (1/9/2025) menyisakan fakta yang mengkhawatirkan.

Pihak kepolisian mengamankan 13 pelajar yang diduga menjadi provokator. Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap temuan yang mengejutkan: 11 dari mereka terkonfirmasi positif menggunakan narkotika.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam keterangan resminya membenarkan penangkapan dan hasil tes urine tersebut. Para pelajar yang diamankan berasal dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMP, SMA, hingga SMK di wilayah Sukabumi.

“Total ada 13 pelajar yang kami amankan dari lokasi kericuhan. Setelah dilakukan tes urine, satu orang kami pulangkan karena hasilnya negatif. Namun, 11 pelajar lainnya terkonfirmasi positif narkoba, dan satu orang lagi masih dalam proses pemeriksaan intensif,” ujar AKBP Rita kepada awak media.

Menurut penyelidikan awal, para pelajar ini telah membaur dengan massa demonstran sejak aksi dimulai. Mereka diduga berperan aktif dalam memicu eskalasi konflik saat situasi mulai memanas, termasuk melakukan pelemparan berbagai benda ke arah aparat keamanan yang berjaga.

Proses Hukum Menanti

Hingga Senin malam, 12 pelajar masih berada dalam penahanan di Markas Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Satuan Reserse Narkoba.

“Status mereka semua adalah pelajar aktif. Kami akan menangani kasus ini secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan mempertimbangkan status mereka sebagai anak di bawah umur,” tegas Kapolres.

Insiden ini menjadi catatan kelam dalam rangkaian demonstrasi yang digelar di empat titik berbeda di Kota Sukabumi. Keterlibatan pelajar dalam aksi anarkis, ditambah dengan pengaruh narkotika, menjadi alarm serius bagi semua pihak, mulai dari orang tua, pihak sekolah, hingga pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap generasi muda. Pihak kepolisian akan terus mendalami jaringan narkotika yang diduga melibatkan para pelajar ini. (*)

Editor : Mia

Artikel ini telah dibaca 32 kali

Baca Lainnya

Korban Terakhir Laka Laut Pantai Sunset Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia

20 Januari 2026 - 13:22 WIB

36 Pengurus UPZ Desa se-Kecamatan Sagaranten Resmi Dilantik

20 Januari 2026 - 13:11 WIB

Pastikan Ibadah Malam Natal Khidmat, Kapolres dan Forkopimda Sukabumi Pantau Langsung Keamanan Gereja

25 Desember 2025 - 09:49 WIB

“Daerah Tanpa Inovasi Akan Mati”: Wali Kota Sukabumi Pacu Transformasi Pelayanan Publik di 2025

22 Desember 2025 - 18:14 WIB

Peringati Hari Ibu ke-97, Bupati Asep Japar Sebut Ibu sebagai Jantung Keluarga dan Pilar Bangsa

22 Desember 2025 - 14:07 WIB

RSUD R. Syamsudin, S.H. Resmi Buka Layanan Kemoterapi Per Januari 2026

19 Desember 2025 - 19:06 WIB

Trending di Kabar Daerah