JENTERANEWS.com – Persoalan sampah di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, tampaknya belum menemukan titik terang. Tumpukan sampah yang menggunung di area belakang pasar kembali menjadi sorotan, memicu keluhan mendalam dari warga sekitar maupun para pedagang yang merasa terganggu oleh pemandangan dan bau tidak sedap.
Lokasi penumpukan sampah ini berada di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang terletak persis di belakang Pasar Sagaranten, tepatnya di Kampung Pasanggrahan RT 03 RW 03, Desa Pasanggrahan. Kondisi ini telah berlangsung cukup lama dan mendesak penanganan segera dari berbagai pihak.
Menanggapi kondisi darurat kebersihan ini, warga dan pedagang mendesak Pemerintah Kecamatan Sagaranten, Pemerintah Desa Pasanggrahan, IPSM (Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat) Kecamatan Sagaranten, TAGANA (Taruna Siaga Bencana), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi untuk segera turun tangan membersihkan tumpukan sampah tersebut.

Pemerintah Kecamatan, Desa, dan DLH bergerak bersama menangani persoalan tumpukan sampah di area belakang Pasar Sagaranten yang meresahkan warga dan pedagang.
Jaka, seorang petugas lapangan dari DLH Kabupaten Sukabumi, menjelaskan upaya yang telah dilakukan pihaknya. Menurutnya, jadwal pengangkutan sampah untuk wilayah Kecamatan Sagaranten rutin dilakukan setiap hari Kamis dengan menggunakan dua armada truk pengangkut. Namun, Jaka mengakui bahwa dua armada tersebut seringkali tidak mencukupi untuk mengangkut seluruh volume sampah yang ada, sehingga tumpukan sampah sulit teratasi sepenuhnya.
Lebih lanjut, Jaka memaparkan kendala teknis di lapangan. Proses pengangkutan sampah di TPS belakang Pasar Sagaranten terkendala akses jalan yang sempit. Hal ini diperparah dengan adanya bangunan-bangunan swadaya di area pasar yang membuat akses menuju TPS menjadi seperti memiliki “sayap” yang menghalangi pergerakan armada truk.

Akses jalan sempit menuju TPS di belakang Pasar Sagaranten. Keberadaan bangunan swadaya di sisi jalan menjadi kendala utama bagi armada truk sampah untuk beroperasi secara efektif.
Di tingkat yang lebih luas, Jaka juga tidak menampik bahwa penanganan sampah di wilayah 7 Kabupaten Sukabumi, termasuk Sagaranten, memang belum tergarap secara optimal. Faktor utama yang menjadi penyebab adalah jarak tempuh menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang sangat jauh. Kabupaten Sukabumi sendiri saat ini hanya memiliki dua lokasi TPA, yaitu di Desa Cimenteng, Kecamatan Cikembar, dan Desa Kadaleman, Kecamatan Surade. Kedua lokasi TPA ini memerlukan waktu tempuh yang signifikan dari Sagaranten.
Selain kendala jarak TPA dan akses jalan di lokasi TPS, Jaka menambahkan bahwa keterbatasan jumlah armada pengangkut serta kurangnya personel operasional juga menjadi faktor krusial dalam lambatnya penanganan sampah di wilayah tersebut.
Dengan segala keterbatasan yang diakui pihak DLH, tumpukan sampah yang kian menggunung ini mendesak untuk segera ditangani demi kenyamanan dan kesehatan warga serta kelancaran aktivitas pasar. Bola panas persoalan sampah Sagaranten kini berada di tangan para pemangku kepentingan yang diharapkan segera menemukan solusi komprehensif, tidak hanya pengangkutan rutin, namun juga penanganan jangka panjang yang mempertimbangkan kondisi geografis dan ketersediaan sumber daya.(*)
Laporan: Amzh