JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mematangkan persiapan menjelang evaluasi penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pengisian Kuisioner Evaluasi di Aula Kantor DPMPTSP, Senin (1/9/2025), Sekretaris Daerah (Sekda) Ade Suryaman menegaskan komitmen Pemkab untuk menjadikan MPP sebagai wujud nyata reformasi birokrasi yang berfokus pada kemudahan layanan bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Sekda Ade Suryaman menekankan bahwa esensi kehadiran MPP bukanlah untuk mengejar penghargaan, melainkan sebagai komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima, cepat, mudah, dan terintegrasi.
“MPP Sukabumi memang baru berjalan kurang dari satu tahun, tetapi persiapannya sudah lama dilakukan. Kami ingin masyarakat dapat merasakan langsung layanan yang mudah diakses, baik secara tatap muka maupun melalui pelayanan mobile,” ujar Sekda.
Sekda juga menyoroti kondisi di tingkat provinsi, di mana tingkat keterisian MPP di Jawa Barat secara keseluruhan baru mencapai 81 persen. Menurutnya, hal ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi Kabupaten Sukabumi untuk menunjukkan kinerja optimal.
“Kami mohon kerja sama semua instansi, baik pemerintah maupun vertikal, agar pelaksanaan penilaian berjalan dengan baik dan lancar,” tegasnya.
Senada dengan Sekda, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar, menambahkan bahwa evaluasi ini menjadi momen krusial untuk mengukur efektivitas dan melakukan perbaikan berkelanjutan.
“Sejak 2021 pemerintah sudah melakukan penilaian MPP, dan tahun ini Kabupaten Sukabumi mendapatkan kesempatan untuk dievaluasi langsung. Evaluasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan sarana untuk perbaikan. Harapan kita bisa meraih predikat prima,” ungkap Ali Iskandar.
Untuk mencapai target tersebut, Ali Iskandar meminta seluruh instansi terkait untuk segera melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan serta meningkatkan kualitas publikasi. Menurutnya, MPP harus mampu menghadirkan layanan yang efektif, efisien, dan benar-benar terintegrasi.
Evaluasi dari pemerintah pusat ini nantinya akan menentukan kategori setiap MPP di daerah, mulai dari kategori tidak layak hingga prima. Dengan persiapan yang matang dan sinergi antarlembaga, Pemerintah Kabupaten Sukabumi optimistis dapat meraih predikat terbaik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang manfaatnya dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat. (*)
Editor : Mia















