JENTERANEWS.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, menutup acara Pre-Assesment untuk Implementasi PDS pada Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) Rabu, (21/02/24) di Santika Sukabumi.
Plt Kadis Peternakan drh.Asep Kurnadi mengatakan bahwa tujuan kegiatan adalah untuk mengantisipasi penyakit PMK dan LSD pada Hewan karena bila tidak diantisipasi bisa merugikan para peternak hewan di Kabupaten Sukabumi
” terdapat dua penyakit yang berpotensi mengganggu produktifitas ternak yakni Penyakit Mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) apabila tidak ditangani dengan benar. Kita berharap Vaksinasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat juga dilaksanakan di daerah lain untuk menekan penyebaran penyakit PMK dan Virus LSD tersebut” ungkapnya.
Sekda dalam sambutannya mengatakan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagaimana tercantum dalam peraturan daerah kabupaten sukabumi no 4/2021 tentang rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2021-2026 adalah meningkatkan Produktivitas dan daya saing Ekonomi berbasis Agrobisnis dan Pariwisata berkelanjutan melalui kegiatan Peningkatan Kesehatan.
” Artinya Kegiatan Peningkatan Kesehatan sejalan dengan misi ke 2 untuk meningkatkan Produktivitas dan daya saing disektor Pertanian/Subsektor Peternakan dilakukan Program Pengembangan Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner” jelasnya.
” Kabupaten Sukabumi sudah ditunjuk menjadi Kabupaten Percontohan karena keberhasilan kita menangani PMK dan LSD di tahun 2022 dengan adanya percontohan ini saya berharap bisa ditindaklanjuti arahan arahan dari kementerian dan FAO” tegas Sekda
Dalam kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan terima kasih dan Apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kementrian Pertanian RI dan FAO Ectrad Indonesia yang telah yang telah memilih Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu Percontohan di Indonesia untuk Kegiatan mengurangi dampak PMK dan LSD serta membangun Kapasitas Respon Tingkat Nasional.
Hadir Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Pertanian RI, Perwakilan FAO Ectad Indonesia.Dokter Hewan, Paramedik,Veteriner dan ParaMedik ReProduksi. (*)