Laporan: Aris Jampang
JENTERANEWS.com – Kepercayaan seorang janda di Kampung Bojongherang, Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, dimanfaatkan habis-habisan oleh seorang tamu asal Bogor. Dengan modus perkenalan melalui media sosial, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik korban.
Kapolsek Sagaranten, AKP A. Suryana B, mengungkapkan peristiwa penipuan ini terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025. Pelaku, yang diketahui bernama Ivan alias Sangkut, datang ke rumah korban dengan membawa rayuan manis. Tak disangka, di balik senyum ramahnya, tersimpan niat jahat untuk merampas harta benda korban.
Dengan licik, pelaku menjalankan aksinya saat korban lengah. Saat sang janda sibuk di dapur, pelaku diam-diam mengambil dua buah ponsel, yakni Realme warna biru dan Vivo warna biru. Tak hanya itu, uang tunai sebesar Rp 227.000 dan STNK sepeda motor Honda Beat pun tak luput dari incarannya.
“Pelaku kemudian berpura-pura meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli buah. Korban yang tidak curiga pun menyerahkan kunci motornya,” ungkap Suryana.
Usai mendapatkan apa yang diinginkannya, pelaku langsung tancap gas membawa motor curian tersebut. Namun, aksi pelaku tidak berlangsung lama. Saat melintas di Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten, warga yang curiga melihat sebuah motor di dalam mobil taksi online langsung menghentikan kendaraan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Sagaranten,” tambah Suryana.

Barang bukti hasil penipuan yang berhasil diamankan polisi, termasuk dua unit ponsel dan sepeda motor.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian total sekitar Rp 16 juta. Kasus penipuan dan penggelapan ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat, khususnya dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal. Jangan sampai kebaikan hati dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kapolsek.(*)