Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 3 Okt 2025 20:24 WIB

MUI Sukabumi Wajibkan Bahan Halal Bersertifikat di Seluruh Dapur Pelayanan Gizi


					Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, KH Ujang Hamdun, saat menyampaikan imbauan. MUI mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memastikan bahan makanan, terutama daging, bersertifikat halal dan berasal dari RPH bersertifikat. Perbesar

Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, KH Ujang Hamdun, saat menyampaikan imbauan. MUI mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memastikan bahan makanan, terutama daging, bersertifikat halal dan berasal dari RPH bersertifikat.

JENTERANEWS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan semua bahan makanan yang digunakan dalam menu mereka, khususnya daging, telah mengantongi sertifikat halal. Langkah ini ditekankan sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan MUI dalam menjaga akidah sekaligus kesehatan umat.

Sekretaris MUI Kabupaten Sukabumi, KH Ujang Hamdun, menjelaskan bahwa penekanan ini bukan sekadar formalitas, melainkan prinsip dasar konsumsi pangan dalam Islam, yakni halalan thayyiban: makanan yang halal secara syar’i sekaligus baik, aman, dan sehat (bergizi).

“Majelis Ulama sangat menjaga dan melindungi umat, termasuk dalam hal kesehatan. Karena itu, kami menekankan kepada seluruh penyelenggara SPPG agar bahan makanan yang digunakan benar-benar bersertifikat halal,” ujar Ujang, Jumat (3/10/2025). “Validasi ini bisa didapatkan dari MUI maupun Kementerian Agama.”

Halal Syar’i dan Gizi Terjamin Jadi Prioritas

Ujang Hamdun memaparkan filosofi halalan thayyiban sebagai pedoman utama. Menurutnya, aspek halal berkaitan dengan sisi syariat, sementara thayyib berhubungan dengan kandungan gizi dan kesehatan.

“Ketika gizi terpenuhi dan halal juga terjamin, maka pelaksanaan pangan sesuai dengan syariat. Inilah yang harus dijaga oleh semua pihak,” terangnya, seraya mendorong Dinas Kesehatan dan instansi teknis terkait untuk memperketat pengawasan terhadap aspek gizi dan kehalalan menu di dapur SPPG.

Penekanan Khusus pada Daging: Wajib dari RPH Bersertifikat

Secara spesifik, MUI menyoroti pasokan daging. KH Ujang Hamdun menegaskan bahwa daging yang dipasok ke SPPG wajib hukumnya berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang memiliki sertifikasi halal.

“Kami mohon kepada supplier, pastikan daging yang disuplai sudah diproses di RPH halal yang bersertifikat. Ini untuk menjamin bahwa daging yang dikonsumsi masyarakat, terutama di SPPG, sesuai syariat,” tegasnya.

Untuk mendukung penjaminan ini, MUI bersama Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi telah mengambil langkah proaktif dengan melatih ratusan Juru Sembelih Halal (Juleha). Para Juleha ini siap diberdayakan di RPH untuk memastikan proses pemotongan sapi, ayam, dan kambing berjalan sesuai syariat Islam.

“Alhamdulillah, sudah banyak alumni Juleha yang bisa dipakai jasanya oleh RPH. Jadi tidak ada alasan untuk tidak memastikan proses pemotongan sesuai syariat,” tambahnya.

Proses Sertifikasi Dipermudah

MUI Kabupaten Sukabumi juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi perusahaan atau pengelola SPPG yang ingin mengajukan permohonan sertifikasi halal bagi menu masakan mereka. Proses pengajuan disebut cukup sederhana dan terbuka.

“Silakan ajukan permohonan ke MUI atau Kementerian Agama. Cukup membawa profil perusahaan, bahan-bahan, dan daftar menu yang biasa digunakan. Insya Allah kami fasilitasi,” jelas Ujang Hamdun.

Dengan mayoritas penduduk Kabupaten Sukabumi beragama Islam, perhatian serius terhadap kehalalan pangan dianggap sebagai keharusan, bukan sekadar urusan administrasi.

“Bukan hanya soal formalitas administrasi, tapi soal keyakinan umat. Makanan halal adalah kewajiban, dan gizi yang baik adalah kebutuhan. Keduanya harus dipenuhi bersama-sama,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Mia

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Hujan Deras Picu Longsor di Lengkong Sukabumi, Satu Rumah Warga Rusak

6 Maret 2026 - 20:13 WIB

TPT Tower di Lengkong Sukabumi Longsor Akibat Cuaca Ekstrem

6 Maret 2026 - 20:05 WIB

Matangkan Persiapan Operasi Ketupat 2026, Polres Sukabumi dan Forkopimda Ikuti Rakor Lintas Sektor Tingkat Menteri

2 Maret 2026 - 16:37 WIB

Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Bidang Operasional Tingkat Menteri dalam rangka persiapan Operasi Ketupat 2026. Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh jajaran Polres Sukabumi, Kodim 0622, beserta jajaran Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Mapolres Sukabumi, Senin (2/3/2026).

Laporan Kebencanaan Nasional: BNPB Tangani Karhutla, Pergerakan Tanah, dan Cuaca Ekstrem

28 Februari 2026 - 19:24 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Jadikan Momentum Ngabuburit sebagai Wahana Penguatan Solidaritas dan Kepedulian Sosial

25 Februari 2026 - 10:14 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, saat memberikan sambutan dan memimpin dialog interaktif bersama warga dalam kegiatan silaturahmi Ramadan, Rabu (25/2/2026).

Korban Terakhir Laka Laut Pantai Sunset Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia

20 Januari 2026 - 13:22 WIB

Trending di Bencana