Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 12 Nov 2025 12:42 WIB

Operasi Penyelamatan Dramatis: Mobil Jakarta Terperosok di Parit Ciambar Sukabumi, Tersesat Akibat Google Maps


					Pelayanan Non-Kebakaran. Petugas Damkartan Kabupaten Sukabumi saat melakukan operasi penyelamatan. Evakuasi mobil terperosok adalah salah satu bentuk layanan rescue yang diberikan Damkartan di luar tugas pemadaman kebakaran. Perbesar

Pelayanan Non-Kebakaran. Petugas Damkartan Kabupaten Sukabumi saat melakukan operasi penyelamatan. Evakuasi mobil terperosok adalah salah satu bentuk layanan rescue yang diberikan Damkartan di luar tugas pemadaman kebakaran.

JENTERANEWS.com Petugas Damkartan Berjibaku 2,5 Jam di Tengah Hujan Deras; Pengemudi dan Penumpang Selamat

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan dedikasi tinggi di luar tugas inti. Personel Pos 4 Damkartan Parungkuda sukses mengevakuasi sebuah mobil pribadi jenis Avansa bernomor polisi B 1295 SRB asal Jakarta yang terperosok dalam parit di Jalan Ciambar, Kampung Awilega, Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, pada Minggu (9/11/2025) malam.

Insiden ini menjadi sorotan karena pengemudi, yang diketahui bernama Adam (34) warga Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menggunakan aplikasi navigasi daring (Google Maps) untuk mencari jalur alternatif menghindari kepadatan Jalan Raya Sukabumi-Bogor. Namun, petunjuk tersebut justru membawanya ke jalan sempit, licin, dan berakhir nahas.

Malam Penuh Ketegangan di Ciambar

Komandan Pos (Danpos) 4 Damkartan Parungkuda, Acep Fatah, menjelaskan kronologi evakuasi tersebut. Laporan diterima oleh petugas siaga sekitar pukul 18.00 WIB.

“Pelapor bernama Adam segera meminta bantuan kepada petugas Damkartan karena mobilnya terperosok ke parit di Jalan Ciambar. Kami langsung meluncur ke lokasi,” ujar Acep Fatah.

Menurut keterangan di lapangan, mobil Avansa putih itu sedang menuju Jakarta. Diduga karena kondisi jalan yang sempit dan licin akibat hujan deras, pengemudi kehilangan kendali di Kampung Awilega. Mobil pun terjerembab ke dalam parit hingga ban kendaraan terjepit dan tak bisa bergerak.

“Alhamdulillah, sopir dan semua penumpang dilaporkan selamat dari insiden ini,” tambah Acep, menegaskan keselamatan korban adalah prioritas utama.

Proses evakuasi berlangsung dramatis dan penuh tantangan. Hujan deras yang mengguyur lokasi menjadi kendala utama, membuat medan semakin sulit dan upaya pengungkitan kendaraan menjadi sangat berat.

“Saat mengevakuasi kendaraan, hujan cukup deras, jadi kami sangat kesulitan. Namun, berkat semangat petugas, ditambah bantuan dan dukungan sigap dari masyarakat setempat dan pengendara lain, akhirnya kendaraan berhasil ditarik dan dievakuasi sekitar pukul 20.30 WIB,” jelas Acep Fatah. Secara total, tim Damkartan berjibaku selama lebih dari dua setengah jam untuk menyelesaikan operasi penyelamatan ini.

Layanan Non-Kebakaran, Bukti Komitmen Damkartan Sukabumi

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penyelamatan Dinas Damkartan Kabupaten Sukabumi, Hendra Setiawan, membenarkan kejadian tersebut dan menekankan bahwa evakuasi kendaraan yang terperosok adalah bagian dari pelayanan publik di luar tugas pemadaman kebakaran (Non-Kebakaran).

“Evakuasi kendaraan ini adalah bentuk pelayanan dari Disdamkartan di luar tugas pemadam kebakaran atau Non Kebakaran. Petugas pemadam kebakaran dan petugas penyelamatan adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan,” tegas Hendra Setiawan.

Untuk mendukung layanan pertolongan penyelamatan, Hendra mengungkapkan bahwa setiap Pos Damkartan kini dilengkapi dengan personel rescue yang terampil. Mereka siap siaga 24 jam untuk menangani berbagai kesulitan masyarakat, termasuk yang berasal dari luar wilayah Sukabumi.

Jenis Penyelamatan Non-Kebakaran yang Ditangani Damkartan:

  • Evakuasi mobil terperosok atau kecelakaan.
  • Penanganan hewan buas yang masuk ke pemukiman.
  • Penyingkiran sarang tawon yang membahayakan.
  • Penanganan ular berbisa.
  • Pembersihan pohon tumbang.
  • Penyelamatan warga yang jatuh ke sumur.
  • Pelepasan cincin yang tersangkut di jari, dan bentuk penyelamatan lainnya.

Hubungi “Damkar Cermat” untuk Laporan Darurat

Hendra Setiawan juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian darurat. Untuk kemudahan akses, Damkartan telah menyediakan layanan sentral dan juga kanal khusus yang dipantau 24 jam.

Masyarakat bisa menghubungi nomor telepon masing-masing pos atau menggunakan layanan “Damkar Cermat” di Mako Palabuhanratu melalui nomor 0811 844 113 (bisa WA atau telepon).

“Setiap laporan yang masuk melalui Damkar Cermat akan dikoordinasikan dengan pos terdekat. Pelapor akan diminta mengirimkan foto identitas diri atau KTP. Ini penting untuk menghindari laporan palsu dan memastikan penanganan dapat segera dilakukan,” pungkas Hendra Setiawan. (*)

Editor : Mia

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

Susun Baseline RP3KP, Pemkab Sukabumi Targetkan Penataan Kawasan Kumuh Tuntas 2027

22 April 2026 - 18:30 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), didampingi pejabat terkait dari Dinas Perkim saat memberikan pengarahan dalam rapat pembahasan Baseline Dokumen Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) di Pendopo Sukabumi. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menghasilkan dokumen yang komprehensif bagi pembangunan daerah.

Akibat Hujan Deras Berdurasi Lama, Satu Rumah di Parakansalak Sukabumi Ambruk

6 April 2026 - 21:29 WIB

Bocah Empat Tahun di Kalibunder Sukabumi Meninggal Dunia Usai Terpeleset ke Parit Saat Hujan Deras

6 April 2026 - 21:21 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Tiga Titik Desa Pawenang Sukabumi, Akses Jalan dan Rumah Warga Terancam

6 April 2026 - 21:09 WIB

Ditinggal Pemilik ke Kebun, Rumah Panggung di Ciracap Sukabumi Ludes Dilalap Si Jago Merah

6 April 2026 - 18:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Regulasi Kawasan Kumuh: Dinilai Jadi Batu Sandungan Pemerataan Infrastruktur Desa

27 Maret 2026 - 20:17 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, memberikan keterangan kepada media mengenai kebijakan penetapan kawasan kumuh yang dinilai membatasi pemerataan pembangunan infrastruktur, Jumat (27/3/2026).
Trending di Kabar Daerah