JENTERANEWS.com – Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi, menggelar publikasi dan dokumentasi pengawasan distribusi logistik pada Pemilu 2024. di gedung Yayasan Erwani Hamdun, jalan Cisaar Desa Padasenang Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi. Senin (29/1/2024).
Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Cidadap, H.Dadan, didampingi anggota dan stafnya juga Kepala Sekretariat, dihadiri oleh pada PKD dari 6 Desa di Kecamatan Cidadap, unsur Forkopimcam Cidadap, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda, serta awak media.
Ketua Panwaslu Kecamatan Cidadap, H.Dadan, menyampaikan hasil koordinasi dengan Ketua PPK Cidadap bahwa gudang logistik Pemilu tahun 2024 di tingkat Kecamatan Cidadap di tetapkan di salah satu gedung di Kampung Cibeureum Desa Padasenang.
“Hasil pengecekan yang kami lakukan beberapa hari yang lalu , lokasi yang dijadikan tempat penyimpanan logistik atau gudang logistik dinilai layak untuk dijadikan gudang logistik,” ujarnya.
Panwaslucam Cidadap terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap seluruh tahapan logistik pemilu, serta senantiasa berperan aktif dalam melakukan pengawasan pengiriman dan pengelolaan logistik pemilu untuk mencegah adanya penyimpangan atau ketidakpatuhan.
Dalam kegiatan tersebut H.Dadap juga menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempersiapkan pengawas ad hoc yang akan mengawasi distribusi logistik pemilu 2024 ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selain itu, juga siap mengawasi tahapan masa tenang, pemungutan suara, dan perhitungan surat suara.
“Kegiatan ini juga mencakup mekanisme penguatan kapasitas internal, terutama bagi jajaran Panwaslucam Cidadap, pengawas ad hoc diberikan pemahaman tentang jenis dan model logistik, serta teknis mekanisme pendistribusiannya,” kata H.Dadap.
Dadan juga mengatakan bahwa kualitas logistik harus memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Maka, ada penekanan khusus pada penerimaan logistik tepat waktu, setidaknya H-1 sebelum hari pemungutan suara di TPS.
“Jenis logistik yang akan disebar mencakup kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat mencoblos, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya seperti daftar pasangan calon dan label identitas kotak suara,” terangnya.
Selain itu, juga diajarkan cara mengawasi dan melakukan tindakan terhadap pelanggaran yang mungkin terjadi selama pendistribusian, masa tenang, pemungutan suara, dan perhitungan surat suara.
“Kami berharap pengawas ad hoc dapat membangun kerja sama dan memberikan informasi positif terkait pelaksanaan tahapan pemilu, pengawasan, dan pelaporan pelanggaran,” kata H.Dadan.
Ia menekankan pentingnya persiapan yang baik untuk pengawas ad hoc, sehingga nantinya dapat melakukan pengawasan mandiri di wilayah kecamatan Cidadap.
“Dengan pengetahuan yang memadai, pengawas ad hoc diharapkan dapat menjelaskan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayahnya secara efektif,” ucap H.Dadan .(*)















