Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 31 Agu 2022 20:42 WIB

Paska Penangkapan Kades Sagaranten Sekmat Pastikan Layanan Tetap Normal


					Forkompimcam Sagaranten Berikan  Pembinaan Aparat Desa Sagaranten Perbesar

Forkompimcam Sagaranten Berikan Pembinaan Aparat Desa Sagaranten

JENTERANEWS.com – Layanan administrasi kepada masyarakat di Desa Sagaranten, Kecamatan Sagaranten, Sukabumi tetap berlangsung normal meskipun Kepala Desa Sagaranten ditangkap personel Satres Narkoba Polres Sukabumi, karena kedapatan mengonsumsi sabu. disampaikan oleh Camat Sagaranten melalui sekretarisnya dalam kegiatan pembinaan rutin.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, hadir Sekmat Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan, Kapolsek Sagaranten Iptu Aap Saripudin, Danramil 0622-11 Sagaranten Kapten Inf Enjang, Ketua BPD Sagaranten dan Jajaran perangkat Desa Sagaranten.

“Saya sangat terkejut mendengar informasi melalui kawan kawan media, bahwa Kepala Desa Sagaranten Baru ditangkap berkenaan penyalahgunaan narkoba,” kata Sekretaris Camat  Sagaranten Ridwan Agus Mulyawan, Rabu  (31/8/2022).

Namun demikian, Ridwan  memastikan proses pelayanan publik di Desa Sagaranten tetap berlangsung normal. Saat ini, sekdes sudah menggantikan tugas kepala desa  dan kaur Kesos yang terjerat hukum.

“Adapun proses hukum yang sedang berjalan. Hasilnya nanti akan kami konsultasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Sukabumi,” ujar  Ridwan.

Ridwan juga memastikan kepala desa tersebut akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku jika terbukti bersalah.

” Adapun Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Kami berpedoman sesuai dengan Perbup Sukabumi” ucapnya.

Diutarakan pula oleh beliau bahwasannya kegiatan pembinaan ini dilakukan dalam agenda yang sudah di jadwalkan sebelumnya sebagaimana diketahui Kecamatan memiliki tugas fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat desa.

Sebelumnya, diberitakan jajaran Satres Narkoba Polres Sukabumi menangkap Kepala Desa Sagaranten dan salah satu stafnya , Selasa (30/8/2022)  terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam konferensi pers Selasa (20/08/2022), Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra, menyampaikan, Hasil dari penyelidikan, kedua tersangka sudah tiga tahun menggunakan narkotika jenis sabu tersebut. “Barangnya (sabu) dibeli secara transfer dan dia mengambil sendiri di tempat yang sudah ditentukan di tempat tertentu,” paparnya.

Adapun, Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka tindak pidana narkotika, yaitu 127 (1) undang undang nomor 53 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman ancaman penjara paling lama 4 tahun..(*)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Patroli Perintis Presisi Polres Sukabumi Jaga Denyut Keamanan Palabuhanratu, Warga Beri Apresiasi Tinggi

30 April 2025 - 10:07 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi berdialog dengan warga saat menggelar patroli Perintis Presisi di salah satu sudut Palabuhanratu, Rabu (30/4/2025). Patroli ini menjadi ajang komunikasi langsung guna menjaga kondusifitas wilayah.

Bupati Sukabumi Hadiri Khotam Akbar KTT: Momen Strategis Bangun SDM Unggul dan Bebaskan Buta Huruf Alquran

29 April 2025 - 18:30 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, saat menghadiri dan memberikan apresiasi pada Khotam Akbar KTT di GOR Pemuda Cisaat, Selasa (29/4/2025). Acara ini dinilai penting untuk merajut ukhuwah dan mencetak generasi Qurani.

Bupati Sukabumi Lepas Ratusan Mahasiswa KKN Unlip: Ajak Aktualisasikan Ilmu untuk Kemajuan Masyarakat

29 April 2025 - 18:18 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar melepas ratusan peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi (Unlip) di kampusnya, Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini diharapkan menjadi ajang aktualisasi keilmuan mahasiswa.

Target Paripurna KKS 2025, Sekda Sukabumi Tekankan Inovasi dan Kolaborasi Lintas Sektor

29 April 2025 - 18:07 WIB

Suasana Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Tahun 2025 yang digelar di Gedung Wanita Sukabumi, Selasa (29/04/2025). Rakor yang dibuka Sekda Ade Suryaman ini melibatkan berbagai stakeholder untuk mematangkan strategi meraih Predikat Paripurna KKS.

Berlangsung Khidmat: Pisah Sambut Kepala KUA Purabaya Sekaligus Halal Bihalal Tandai Pergantian Pimpinan

29 April 2025 - 10:48 WIB

Suasana acara pisah sambut Kepala KUA Purabaya H. Munawar Solihin kepada H. Deni Suwandi yang dirangkai dengan halal bihalal di Kantor KUA Purabaya, Selasa (29/4/2025). Acara ini dihadiri jajaran Muspika, MUI, dan seluruh staf KUA Purabaya.

Wabup Sukabumi Pimpin Rakor TPPS: Evaluasi dan Strategi Baru Gencar Tekan Stunting

28 April 2025 - 12:18 WIB

Wabup H. Andreas memberikan arahan kepada peserta Rakor TPPS, menekankan komitmen Pemkab Sukabumi dalam mewujudkan Zero New Stunting.
Trending di Kabar Daerah
error: Content is protected !!