JENTERANEWS.com – Aksi peredaran uang palsu kembali meresahkan para pedagang di Pasar Semi Modern Cisaat, Sukabumi. Kali ini, Ajis (23), seorang pedagang kupat tahu, menjadi korban setelah menerima uang palsu pecahan Rp100.000 dari seorang pembeli pada Kamis (10/4/2025).
Kejadian bermula ketika seorang pembeli datang dan memesan tiga bungkus kupat tahu. Setelah menerima uang pembayaran, Ajis memberikan uang kembalian sebesar Rp63.000. Namun, kecurigaan muncul ketika Ajis merapikan uang tersebut. Ia menyadari ada perbedaan mencolok pada lembaran uang Rp100.000 yang diterimanya.
“Saat dirapikan, warnanya berbeda dan tekstur kertasnya juga tidak sama dengan uang asli,” ungkap Ajis, yang merasa kesal karena tidak sempat memperhatikan wajah pembeli tersebut dengan jelas akibat ramainya pembeli lain.
Modus pelaku memanfaatkan situasi sibuk di pasar, di mana pedagang kesulitan mengingat setiap pembeli dan memeriksa keaslian uang yang diterima. Ajis mengaku sangat menyesalkan kejadian ini dan berharap pelaku segera ditangkap.
“Kalau saya ingat wajahnya, pasti langsung saya laporkan ke polisi biar dipenjara,” tegas Ajis.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus peredaran uang palsu di wilayah Sukabumi. Sebelumnya, polisi juga telah mengungkap kasus pembuatan uang palsu di daerah ini, yang mengindikasikan adanya jaringan peredaran uang palsu yang cukup terorganisir.
Pihak kepolisian mengimbau para pedagang dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu, terutama di tempat-tempat ramai seperti pasar. Masyarakat juga dianjurkan untuk selalu memeriksa keaslian uang dengan teliti, terutama saat menerima uang dalam jumlah besar.
Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Mereka berjanji akan meningkatkan patroli dan pengawasan di pasar-pasar untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.(*)
Laporan: Joko Samudro