JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024. Pengumuman resmi ini mengacu pada Surat Plt. Kepala BKN Nomor 8465/B-S.04.02/SD/K/2024.
Berikut lampiran Tentang Hasil Seleksi Kompetensi:
Apa yang perlu diketahui:
- Hasil SKD: Peserta yang telah mengikuti SKD dapat memeriksa hasil kelulusannya melalui lampiran pengumuman yang telah diterbitkan.
- Tahap Selanjutnya: Bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD, akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi mengenai tahapan selanjutnya akan disampaikan kemudian.
Sumber : Website Resmi BKPSDM Kabupaten Sukabumi.















