JENTERANEWS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi tahun 2024. Pasangan calon nomor urut 2, Drs. H. Asep Japar, M.M., dan M. Andreas, S.E., berhasil meraih kemenangan dengan perolehan suara sebesar 564.862 suara atau 53,10 persen dari total suara sah.
Pasangan nomor urut 1, Drs. H. Iyos Somantri, M.Si., dan H. Zainul S., S.E., M.Si., mendapatkan 498.990 suara atau 46,90 persen. Dengan demikian, pasangan Asep-Andreas dinyatakan unggul dalam kontestasi politik ini.
Total suara sah dalam Pilkada Sukabumi 2024 mencapai 1.063.852 suara, mencerminkan antusiasme masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah mereka.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi, termasuk masyarakat, tim sukses, dan penyelenggara pemilu, sehingga proses pemilu berjalan lancar dan demokratis.
Untuk informasi resmi lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses situs web KPU Kabupaten Sukabumi di www.kab-sukabumi.kpu.go.id.















