JENTERANEWS.com – Kabar gembira bagi para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I. Pengumuman hasil kelulusan resmi dibuka mulai hari ini, Selasa (24/12/2024). Peserta dapat memantau pengumuman melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id atau laman instansi masing-masing hingga 31 Desember 2024.
Bagi peserta yang dinyatakan lulus, tahapan selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK 2024. Sementara itu, bagi yang belum berhasil pada tahap I, pemerintah telah menyiapkan seleksi tahap II sebagai kesempatan berikutnya.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan penataan 1,7 juta tenaga honorer yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Kita kan buka (tahap) ke-II. Karena sepanjang dia (tenaga honorer) ada terdata di BKN, tentunya dia bisa mengikuti (seleksi) tahap II,” ujar Rini di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Selasa (24/12).
Namun, Rini menjelaskan bahwa formasi seleksi PPPK dari seluruh instansi di Indonesia belum mencukupi angka 1,7 juta tersebut. Formasi yang diajukan baru mencapai sekitar 1,17 juta. Untuk mengatasi selisih formasi, pemerintah akan menerapkan mekanisme paruh waktu. “Nah, kepada para non-ASN yang terdata (di BKN) tadi tapi tidak ada formasinya, nanti kita akan masukkan ke dalam mekanisme paruh waktu,” jelas Rini.
Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2024 Tahap II:
Berikut rincian jadwal lengkap seleksi PPPK 2024 tahap II bagi yang berminat mengikuti:
- Pengumuman Seleksi: 1 – 30 November 2024
- Pendaftaran Seleksi: 17 November – 31 Desember 2024
- Seleksi Administrasi: 16 Desember 2024 – 3 Februari 2025
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 4 – 18 Februari 2025
- Masa Sanggah: 19 – 21 Februari 2025
- Jawab Sanggah: 20 – 27 Februari 2025
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 22 – 28 Februari 2025
- Penarikan Data Final: 1 – 7 Maret 2025
- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 24 Maret – 8 April 2025
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 9 – 16 April 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 17 April – 16 Mei 2025
- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 22 April – 21 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 25 April – 17 Mei 2025
- Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 30 April – 22 Mei 2025
- Pengumuman Hasil Kelulusan: 22 – 31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1 – 30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1 – 31 Juli 2025
Dengan adanya dua tahap seleksi dan mekanisme paruh waktu, pemerintah berupaya memberikan kesempatan yang lebih luas bagi tenaga honorer untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara.(*)















