Menu

Mode Gelap

Hukum · 17 Jan 2025 13:18 WIB

Penipuan Berkedok Kenalan di Aplikasi Chat, Polsek Sagaranten Amankan Pelaku


					Terduga pelaku SA alias IV (39) saat diamankan di Mapolsek Sagaranten atas kasus penipuan dan penggelapan. Perbesar

Terduga pelaku SA alias IV (39) saat diamankan di Mapolsek Sagaranten atas kasus penipuan dan penggelapan.

Laporan: Aris Jampang

JENTERANEWS.com – Polsek Sagaranten berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian, penipuan, dan atau penggelapan pada hari Rabu, 15 Januari 2025. Penangkapan ini bermula dari laporan korban yang mengenal pelaku melalui aplikasi chatting OMI.

Kapolsek Sagaranten, AKP A Suryana B, melalui Kanit Reskrim AIPTU Yadi Apriyadi, membenarkan penangkapan terduga pelaku berinisial SA alias IV (39). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor beserta STNK, sejumlah uang tunai, dan dua unit handphone milik korban IM (45).

Berdasarkan keterangan korban dan pelaku, keduanya berkenalan melalui aplikasi chatting OMI sekitar satu minggu sebelum kejadian. Pelaku kemudian berkunjung ke rumah korban yang beralamat di Kp. Bojong Herang Rt.001/001 Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.

Saat korban berada di dapur, pelaku SA alias IV (39) diduga mengambil uang tunai sebesar Rp 350.000, satu unit handphone merek Vivo berwarna biru, satu unit handphone merek Realme berwarna biru, dan satu lembar STNK. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli buah-buahan, namun kemudian melarikan diri.

Korban yang menyadari barang-barangnya hilang, segera memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar. Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sagaranten. Berkat informasi dari warga dan penyelidikan yang cepat, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatannya.

Terduga pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian, pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan atau pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, terutama melalui aplikasi chatting. Meskipun aplikasi chatting dapat menjadi sarana komunikasi yang positif, namun tetap perlu diwaspadai potensi penyalahgunaannya untuk tindak kejahatan. Selalu waspada dan jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal secara daring.(*)

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Mayat Pria Misterius Ditemukan Mengapung di Perairan Minajaya Sukabumi

11 Februari 2025 - 17:21 WIB

Foto: Proses evakuasi jenazah pria tanpa identitas yang ditemukan di perairan Pantai Minajaya, Sukabumi.

Sidang Vonis Kasus Pembunuhan di Sukabumi Ricuh, Keluarga Korban Kecewa

11 Februari 2025 - 11:15 WIB

Suasana ricuh di Pengadilan Negeri Cibadak saat keluarga korban memaksa masuk ke ruang sidang setelah mengetahui vonis ditunda. Puluhan personel kepolisian tampak berjaga untuk mengendalikan situasi.

Warga Kampung Cirempak Apresiasi Program Sumur Bor, Bantah Narasi Pompa Lemah

10 Februari 2025 - 21:27 WIB

Program sumur bor di Kampung Cirempak memberikan manfaat nyata bagi warga dalam memenuhi kebutuhan air bersih sehari-hari.

Sukabumi Digegerkan Penemuan Kerangka Manusia Korban Longsor 2024

10 Februari 2025 - 20:14 WIB

Warga Kampung Darmawangi, Desa Sirnasari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menemukan kerangka manusia yang diyakini sebagai korban longsor pada Desember 2024. Kerangka tersebut ditemukan di area persawahan bekas longsoran pada Minggu (9/2/2025).

Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Disdagin Sukabumi Ditangkap, Dua di Antaranya ASN

9 Februari 2025 - 06:01 WIB

Ilustrasi: Tangan diborgol, simbol dari kasus korupsi yang berhasil diungkap oleh Polres Sukabumi.

Data Korban Terbaru: Kecelakaan di GT Ciawi 2 Renggut 8 Nyawa, 2 Korban Teridentifikasi, 6 Lainnya Dalam Proses

5 Februari 2025 - 19:44 WIB

Tim Inafis melakukan identifikasi korban di RSUD Ciawi setelah kecelakaan maut yang melibatkan beberapa kendaraan di GT Ciawi 2. Sebanyak 8 orang tewas dalam kejadian ini.
Trending di News
error: Content is protected !!