Laporan: Aris Jampang
JENTERANEWS.com – Polsek Sagaranten berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian, penipuan, dan atau penggelapan pada hari Rabu, 15 Januari 2025. Penangkapan ini bermula dari laporan korban yang mengenal pelaku melalui aplikasi chatting OMI.
Kapolsek Sagaranten, AKP A Suryana B, melalui Kanit Reskrim AIPTU Yadi Apriyadi, membenarkan penangkapan terduga pelaku berinisial SA alias IV (39). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor beserta STNK, sejumlah uang tunai, dan dua unit handphone milik korban IM (45).
Berdasarkan keterangan korban dan pelaku, keduanya berkenalan melalui aplikasi chatting OMI sekitar satu minggu sebelum kejadian. Pelaku kemudian berkunjung ke rumah korban yang beralamat di Kp. Bojong Herang Rt.001/001 Desa Margaluyu, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi.
Saat korban berada di dapur, pelaku SA alias IV (39) diduga mengambil uang tunai sebesar Rp 350.000, satu unit handphone merek Vivo berwarna biru, satu unit handphone merek Realme berwarna biru, dan satu lembar STNK. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli buah-buahan, namun kemudian melarikan diri.
Korban yang menyadari barang-barangnya hilang, segera memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar. Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sagaranten. Berkat informasi dari warga dan penyelidikan yang cepat, pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatannya.
Terduga pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang Pencurian, pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan atau pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, terutama melalui aplikasi chatting. Meskipun aplikasi chatting dapat menjadi sarana komunikasi yang positif, namun tetap perlu diwaspadai potensi penyalahgunaannya untuk tindak kejahatan. Selalu waspada dan jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal secara daring.(*)