Menu

Mode Gelap

News · 24 Nov 2022 15:36 WIB

Petugas Gabungan Bersama Beacukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sagaranten


					Petugas Bea Cukai bersama Muspika Sagaranten Kabupaten Sukabumi saat rilis pres hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal di Aula Kantor Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi. Perbesar

Petugas Bea Cukai bersama Muspika Sagaranten Kabupaten Sukabumi saat rilis pres hasil Operasi Gempur Rokok Ilegal di Aula Kantor Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi.

JENTERANEWS.com – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja, Polri, TNI, Kecamatan Sagaranten Kabupaten  bersama Bea Cukai Korwil Bogor mengadakan razia, pemantauan, dan sosialisasi ke warung-warung kecil guna mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah setempat. Kamis (24/11/2022)

Petugas Gabungan Bersama Beacukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Sagaranten

Petugas gabungan saat Oprasi Gempur Rokok Ilegal

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Yusep wahyu Kodara SH., Kabupaten Sukabumi mengatakan warung kecil yang berlokasi di pinggiran desa rawan menjadi tempat peredaran rokok ilegal karena lokasinya yang jauh dari keramaian atau tersembunyi.

Baca Juga:   Mayat Tampa Identitas Ditemukan Mengabang di Sungai Cimandiri

“Biasanya warung atau toko yang jadi sasaran sales (tenaga penjualan) rokok ilegal itu yang lokasinya ndelik atau tersembunyi. Misal, di pinggiran desa atau dekat persawahan,” ujar Yusep di Aula Kantor Kecamatan Sagaranten

Modus operandi yang digunakan tenaga penjualan untuk mengedarkan rokok ilegal adalah mengirimkan langsung barang kepada pemilik toko dan warung-warung terpencil.

Baca Juga:   Tak Perlu Waktu Lama, Polisi Ringkus Pelaku Begal Sadis di Tagoglalay Sagaranten Sukabumi

Oleh karena itu, Satpol PP,  bersama Bea dan Cukai Korwil Bogor, beserta tim gabungan dari, kepolisian dan TNI melakukan operasi guna mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di wilayah setempat.

Operasi kali ini dilakukan di wilayah Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi “Kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat saat bertemu pemilik warung atau toko bahwa peredaran rokok tanpa pita cukai itu melanggar aturan,” kata Yusep.

Baca Juga:   Kerja Keras Koramil 0622-11/Sagaranten Tuntaskan Vaksinasi Dosis I, II, & III

Pada kegiatan penindakan barang kena cukai ilegal  kali ini dengan total sebanyak 6.400 batang rokok ilegal jenis sigaret kretek dan filter.

Yosep berharap dengan kegiatan Operasi Gempur Rokok Ilegal ini mampu memberikan efek jera sehingga meningkatkan kepatuhan pengguna jasa dan menurunkan tingkat peredaran rokok ilegal.

“Sementara penurunan peredaran rokok ilegal diharapkan mampu meningkatkan permintaan terhadap produk legal sehingga dapat mendorong produksi, distribusi, dan pemasaran produk legal,” pungkasnya.***

Artikel ini telah dibaca 247 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Gorong-gorong Beton Jalan Baros-Cibuni Amblas di Cidadap

9 Mei 2023 - 15:58 WIB

Gorong-gorong Beton Jalan Baros-Cibuni Amblas di Cidadap

Warga Pertanyakan Bangunan Program PAMSIMAS Yang Tidak Berfungsi di Desa Banjarsari

9 Mei 2023 - 12:33 WIB

Warga Pertanyakan Bangunan Program PAMSIMAS Yang Tidak Berfungsi di Desa Banjarsari

Sejumlah Wisatawan Yang Tewas Terseret Ombak di Pantai Sukabumi

25 April 2023 - 10:52 WIB

Sejumlah Wisatawan Yang Tewas Terseret Ombak di Pantai Sukabumi

Jalan Baros-Cikadu di Curugkembar Amblas, Kacab PU Sagaranten Upayakan 2023 di Perbaiki

17 April 2023 - 16:38 WIB

Jalan Baros-Cikadu di Curugkembar Amblas, Kacab PU Sagaranten Upayakan 2023 di Perbaiki

Ngeri.!! Tiang Listrik di Curugkembar, Miring dan Nyaris Jatuh di Sawah

15 April 2023 - 19:39 WIB

Ngeri.!! Tiang Listrik di Curugkembar, Miring dan Nyaris Jatuh di Sawah

Bikin Resah! Uang Istri Terpakai, Pria Ini Pura-pura Jadi Korban Begal di Lengkong

12 April 2023 - 03:30 WIB

Bikin Resah! Uang Istri Terpakai, Pria Ini Pura-pura Jadi Korban Begal di Lengkong
Trending di News