Menu

Mode Gelap

Hukum · 9 Jan 2024 21:59 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi Lakukan 64 Adegan


					Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Sukabumi Lakukan 64 Adegan Perbesar

JENTERANEWS.com – Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota melakukan rekontruksi kasus Kasus pembunuhan seorang driver grab car, di halaman parkir salah satu mini market di Kampung Cireunghas, RT 03/RW 02, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi. Selasa (9/1/2024)

Kasus pembunuhan seorang driver grab car, bernama Suparno (55) asal warga Kampung Kebonduren, RT 01/RW 05, Kalimulya, Cilodong, Kota Depok, yang dilakukan oleh dua pelaku yang diketahui berinisial JF (30) asal warga Cigugur Kabupaten Pangandaran dan DP (23) asal warga Cijulang, Kabupaten Pangandaran terus berlanjut.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dan fakta-fakta dalam kasus pembunuhan yang tengah diselidiki oleh Polres Sukabumi Kota, untuk dilimpahkan perkaranya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Kanit Jatanras Polres Sukabumi Kota, Ipda Budi Bachtiar kepada Radar Sukabumi mengatakan, jumlah total rekonstruksi dilakukan dengan 64 adegan dari mulai perencanaan. Yaitu di daerah Jakarta sampai dengan perjalanan ke Sukabumi.

“Ada dua titik lokasi yang di gunakan untuk reka ulang perkara tersebut. Pertama dilakukan di halaman Mapolsek Cireunghas dengan melakukan 30 adegan.

“Selanjutnya dilakukan di halaman parkir salah satu mini market. Kedua tersangka melakukan reka adegan sebanyak 34 adegan di lokasi pembuangan mayat tepatnya di Kampung Cireunghas, RT 03/RW 02, Desa Bencoy, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi,” terangnya

Pada rekonstruksi tersebut, pelaku telah melakukan adegan melilit lakban kepada korban hingga korban meninggal dunia. Saat diikat, korban sempat melakukan perlawanan.

“Cuman, mungkin korban sudah tua, jadi tidak begitu banyak perlawanan, hanya meronta-ronta memegang tangan si pelaku,” bebernya.

Untuk TKP, kata Budi, ada beberapa tempat yaitu dari mulai pemesanan daerah Jakarta hingga dibawa dan dieksekusi di daerah Bogor.

“Nah, kemudian dibawa ke daerah Sukabumi Cireunghas. Jadi di Cireunghas merupakan TKP pembuangan mayatnya, kemudian oleh pelaku ditinggalkan dan pelaku melarikan diri ke arah Garut,” paparnya.

Akibat perbuatannya, kini kedua pelaku tersebut terancam Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun kurungan penjara.

Sementara, untuk Pasal 365 ayat 3 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun. (*)

Laporan: Awang 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Hendak Siapkan Makan Sahur, Warga Cidadap Sukabumi Syok Warungnya Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

26 Februari 2026 - 23:10 WIB

Aparat kepolisian bersama warga setempat saat melakukan pemeriksaan dan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di area bangunan warung milik H. Suhana di Kampung Cijengkol, Desa Hegarmulya, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/2/2026).

Fakta Mengerikan Kematian Bocah NS: Polisi Temukan Jejak Luka Bakar dan Hantaman Benda Tumpul

23 Februari 2026 - 05:13 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian (tengah), saat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait perkembangan kasus kematian bocah NS. Ia menegaskan bahwa perkara telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan dengan mengedepankan metode scientific crime investigation atau pembuktian ilmiah.

Memanas, Saling Lapor Warnai Konflik Lapas Warungkiara vs GMKB: Dari Isu Pemerasan Rp50 Juta hingga Dugaan Suap

13 Desember 2025 - 14:09 WIB

Plang pintu masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara yang juga menyandang predikat Kawasan Zona Integritas. Instansi ini kini tengah menjadi sorotan publik pasca saling lapor dengan ormas GMKB terkait rencana aksi demonstrasi.

Terungkap! Mayat Pria Diduga ODGJ di Palabuhanratu Ternyata Warga Cianjur

2 Desember 2025 - 12:52 WIB

Demi Ponsel, Begal di Sukabumi Tega Seret Bocah 11 Tahun hingga 200 Meter

27 November 2025 - 19:21 WIB

Sepeda Motor Mahasiswa UMMI Raib di Depan Masjid, Pelaku Diduga Beraksi Cepat

26 November 2025 - 10:38 WIB

Trending di Bencana