JENTERANEWS.com – Kemunculan spanduk-spanduk liar yang secara provokatif mengajak wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kabupaten Sukabumi untuk bergabung dengan Kota Sukabumi telah memicu gelombang kecaman keras dari masyarakat setempat. Spanduk-spanduk kontroversial ini dinilai menyesatkan, tidak sah, dan sama sekali tidak merepresentasikan aspirasi sejati warga.
Spanduk-spanduk tersebut ditemukan terpasang di sejumlah titik strategis seperti Cisaat, Sukabumi, Gunungguruh, dan Sukaraja, menimbulkan dugaan kuat bahwa aksi ini didalangi oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang tidak memiliki legitimasi hukum maupun dukungan publik.
Kecaman keras salah satunya datang dari Ketua KNPI Kecamatan Gunungguruh, Ujang Abdurohman. Seperti dikutip dari mediaaksara Ia menegaskan bahwa pandangan masyarakat justru berlawanan dengan isi spanduk tersebut. “Masyarakat mendukung pembentukan wilayah administratif baru, yakni daerah otonomi baru (DOB) Sukabumi Utara, bukan penggabungan ke Kota Sukabumi,” tukas Ujang.
Ujang juga menyoroti nilai historis Cisaat sebagai bagian integral dari Kabupaten Sukabumi. “Keberadaan Gedung Korpri, kantor dinas, dan stadion besar di Cisaat menegaskan peran sentral wilayah ini dalam sejarah pemerintahan kabupaten,” imbuhnya, menekankan akar kuat wilayah ini dalam struktur Kabupaten Sukabumi.
Dapil IV sendiri mencakup sembilan kecamatan, yaitu Gunungguruh, Cisaat, Kadudampit, Sukabumi, Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas, dan Gegerbitung. Seluruh wilayah ini menunjukkan satu suara untuk tetap berada di bawah Kabupaten Sukabumi. Harapan utama mereka adalah pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik yang lebih baik di bawah naungan Kabupaten Sukabumi.
Keresahan juga disuarakan oleh Doel, seorang warga Desa Mangkalaya, Gunungguruh. Ia mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk segera menertibkan spanduk-spanduk tersebut dan mengusut tuntas aktor intelektual di baliknya.
“Spanduk ini sangat meresahkan. Mereka mengatasnamakan program Pak Gubernur KDM untuk membenarkan tindakan sepihak. Ini bisa memicu perpecahan horizontal,” ujar Doel, menyoroti potensi konflik sosial yang bisa timbul akibat informasi menyesatkan ini.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Satpol PP, dan aparat keamanan untuk segera bertindak tegas. Langkah ini krusial untuk menjaga ketertiban ruang publik dan meluruskan informasi yang beredar demi mencegah konflik sosial yang lebih luas.(*)
[Hamjah]















