Menu

Mode Gelap

News · 5 Des 2024 09:51 WIB

Sukabumi Darurat Bencana: Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di 22 Kecamatan


					Sukabumi Darurat Bencana: Bupati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana di 22 Kecamatan Perbesar

JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana akibat banjir, pergerakan tanah, longsor, dan angin kencang yang melanda wilayahnya. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 30.2.1/kep. 930 – BPBD /2024.

Bencana alam yang terjadi telah berdampak pada 22 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, termasuk Kecamatan Ciemas, Sukaraja, Simpenan, Cisolok, Cikakak, Warungkiara, Nagrak, Cicurug, Sagaranten, Gegerbitung,
Sukalarang, Palabuhanratu, Curugkembar, Lengkong, Nyalindung, Cidadap, Cikembar, Bantargadung, Purabaya, Cikidang, Pabuaran, Jampangkulon, Waluran Tegalbuleud, Jampangtengah, Cibitung Kabupaten Sukabumi. Ribuan warga terdampak, sementara sejumlah rumah rusak akibat bencana ini.

Status tanggap darurat akan berlaku selama tujuh hari, mulai tanggal 4 hingga 10 Desember 2024. Selama periode ini, pemerintah daerah akan fokus pada upaya penanganan darurat bencana, seperti:

Penyelamatan:Tim penyelamat akan terus berupaya mencari dan menyelamatkan korban yang masih terjebak atau hilang.
Evakuasi: Warga yang terdampak akan dievakuasi ke tempat yang lebih aman dan disediakan tempat pengungsian.
Bantuan Logistik: Pemerintah akan menyalurkan bantuan logistik berupa makanan, minuman, pakaian, dan obat-obatan kepada para pengungsi.
Pemulihan Fasilitas Publik: Fasilitas umum yang rusak akibat bencana akan segera diperbaiki.

Dalam upaya mempercepat penanganan bencana, perangkat daerah terkait diberikan kemudahan akses dalam hal pertolongan, pengerahan sumber daya manusia, peralatan, logistik, dan pemenuhan kebutuhan dasar. Semua kegiatan ini akan dikoordinasikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukabumi.

Biaya yang dibutuhkan untuk penanganan bencana ini akan dipenuhi melalui Dana Siap Pakai (DSP) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Penetapan status tanggap darurat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menangani bencana secara serius dan cepat. Koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait sangat penting untuk memastikan keberhasilan upaya penanggulangan bencana ini.(*)

Artikel ini telah dibaca 129 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Kecelakaan Maut di Jalur Gekbrong: Diduga Rem Blong, Truk Tangki Hantam Minibus dan Pohon, Satu Tewas

22 Mei 2026 - 13:43 WIB

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Cianjur dan tim BPBD Kabupaten Cianjur tengah berupaya mengevakuasi korban dan membersihkan material di lokasi kecelakaan maut Jalan Raya Gekbrong, Warungkondang, Kamis (21/05/2026) malam. Kecelakaan yang melibatkan truk tangki dan minibus ini menelan satu korban jiwa.

Pasca-Libur Panjang, Harga BBM BUMN dan Swasta Kompak Stabil, Pemerintah Ungkap Alasan Tahan Harga Subsidi

21 Mei 2026 - 13:17 WIB

BGN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi, Tutup Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

21 April 2026 - 16:30 WIB

Visualisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi fokus pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional dan KPK guna memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi yang telah diidentifikasi

Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, SPPG Padasenang Gelar Sosialisasi Program MBG di SDN Banjarsari

21 April 2026 - 11:02 WIB

Suasana pertemuan sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) oleh SPPG Sukabumi Cidadap Padasenang di SDN Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Harga Elpiji 12 Kg Merangkak Naik, Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan Gas 3 Kg Aman

18 April 2026 - 07:36 WIB

Trending di News