JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan status tanggap darurat bencana akibat banjir, pergerakan tanah, longsor, dan angin kencang yang melanda wilayahnya. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 30.2.1/kep. 930 – BPBD /2024.
Bencana alam yang terjadi telah berdampak pada 22 kecamatan di Kabupaten Sukabumi, termasuk Kecamatan Ciemas, Sukaraja, Simpenan, Cisolok, Cikakak, Warungkiara, Nagrak, Cicurug, Sagaranten, Gegerbitung,
Sukalarang, Palabuhanratu, Curugkembar, Lengkong, Nyalindung, Cidadap, Cikembar, Bantargadung, Purabaya, Cikidang, Pabuaran, Jampangkulon, Waluran Tegalbuleud, Jampangtengah, Cibitung Kabupaten Sukabumi. Ribuan warga terdampak, sementara sejumlah rumah rusak akibat bencana ini.
Status tanggap darurat akan berlaku selama tujuh hari, mulai tanggal 4 hingga 10 Desember 2024. Selama periode ini, pemerintah daerah akan fokus pada upaya penanganan darurat bencana, seperti:
Penyelamatan:Tim penyelamat akan terus berupaya mencari dan menyelamatkan korban yang masih terjebak atau hilang.
Evakuasi: Warga yang terdampak akan dievakuasi ke tempat yang lebih aman dan disediakan tempat pengungsian.
Bantuan Logistik: Pemerintah akan menyalurkan bantuan logistik berupa makanan, minuman, pakaian, dan obat-obatan kepada para pengungsi.
Pemulihan Fasilitas Publik: Fasilitas umum yang rusak akibat bencana akan segera diperbaiki.
Dalam upaya mempercepat penanganan bencana, perangkat daerah terkait diberikan kemudahan akses dalam hal pertolongan, pengerahan sumber daya manusia, peralatan, logistik, dan pemenuhan kebutuhan dasar. Semua kegiatan ini akan dikoordinasikan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sukabumi.
Biaya yang dibutuhkan untuk penanganan bencana ini akan dipenuhi melalui Dana Siap Pakai (DSP) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan/atau Belanja Tidak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penetapan status tanggap darurat ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menangani bencana secara serius dan cepat. Koordinasi yang baik antara berbagai pihak terkait sangat penting untuk memastikan keberhasilan upaya penanggulangan bencana ini.(*)















