JENTERANEWS.com – Tukang Rias terkena amukan pelanggannya, saat menagih sisa pembayaran jasa riasnya di rumah pelaku di Jalan Ciaul Pasir, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Akibatnya, korban Fikri Firdaus (31) warga Kampung Cikaret, Desa Cikaret, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, mengalami luka-luka mengeluarkan darah pada bagian kepala akibat dihantam menggunakan gelas kaca.
Kapolsek Cikole AKP Cepi Hermawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat korban bersama istrinya menagih utang kepada terduga pelaku sisa pembayaran jasa rias pengantin saat pernikahannya sebesar Rp8.450.000, Minggu (10/3/2024) pukul 21.30 WIB.
“Awalnya korban datang ke rumah pelaku bermaksud menagih utang biaya rias pengantin. Sesampainya di rumah pelaku, pelapor dan korban langsung menanyakan terkait uang jasa rias pengantin,” ujar Cepi, Selasa (12/3/2024).
Pelaku tidak terima ditagih ke rumahnya lalu menyuruh keluarganya untuk mengambil golok. Selanjutnya pelaku mengambil gelas berisi air dan dipukulkan kepada kepala korban.
Selanjutnya korban yang terluka dibawa ke Rumah Sakit R Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis. “Hasil penanganan medis korban mengalami luka robek di bagian pelipis kepala,” kata Cepi.
Menurutnya, golok yang dibawa pelaku tidak digunakan untuk melakukan penganiayaan. Golok itu hanya untuk menakut-nakuti korban.
“Seusai menganiaya korban dengan menggunakan gelas kaca, pelaku melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian polisi,” ucapnya.(*)