JENTERANEWS.com – Sebuah kecelakaan tunggal yang cukup menegangkan terjadi di Jalan Raya Siliwangi, Kampung Ciutara, Desa Pondokkasolandeuh, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat pagi (22/11/2024). Sebuah truk fuso bernomor polisi B 9201 QN yang mengangkut 32 ton pasir terperosok ke jurang sedalam sekitar lima meter setelah mengalami pecah ban belakang.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.45 WIB saat truk tersebut melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor. Berdasarkan keterangan Briptu Caesaryadi Ependi dari Unit Laka Satlantas Polres Sukabumi, kecelakaan diduga terjadi akibat kondisi jalan yang tidak kuat menahan beban truk setelah ban pecah.
“Sopir berusaha menghentikan kendaraan di bahu jalan, namun karena kondisi jalan yang labil, truk pun terperosok ke jurang,” ujar Caesaryadi di lokasi kejadian.
Alfin Januar (28 tahun), sang sopir, menceritakan detik-detik mencekam saat kejadian. Ia mengaku merasakan adanya masalah pada ban belakang sebelah kanan sebelum akhirnya ban tersebut pecah.
“Saya berusaha menepi, tapi tiba-tiba jalan amblas dan truk terbalik,” ungkap Alfin.
Beruntung, baik Alfin maupun keneknya berhasil keluar dari kabin truk tanpa mengalami luka serius. Hanya sopir cadangan yang mengalami luka ringan akibat benturan dan rencananya akan menjalani perawatan lebih lanjut.
Proses evakuasi truk masih berlangsung hingga berita ini diturunkan. Petugas kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian dan meminta bantuan unit derek untuk mengangkat truk dari jurang.(*)















