Menu

Mode Gelap

Hukum · 13 Feb 2025 18:46 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Pembunuh Lili: Tangis Haru Keluarga Bercampur Kekecewaan Banding


					Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Cibadak saat hakim membacakan vonis seumur hidup bagi Neng Anggi Anggraeni dan Wahyu Septian, pelaku pembunuhan berencana terhadap Lili. Perbesar

Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri Cibadak saat hakim membacakan vonis seumur hidup bagi Neng Anggi Anggraeni dan Wahyu Septian, pelaku pembunuhan berencana terhadap Lili.

JENTERANEWS.com – Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (13/2/2025) menjadi saksi bisu atas air mata haru dan kekecewaan keluarga Lili (50), korban pembunuhan yang dilakukan oleh Neng Anggi Anggraeni (30) dan Wahyu Septian (35). Keduanya divonis hukuman seumur hidup oleh majelis hakim.

Sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Andi Wiliam, dengan hakim anggota Yahya Wahyudi dan Alif Yunan, menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana. “Menyatakan terdakwa 1, Neng Anggi Anggraeni, dan terdakwa 2, Wahyu Septian, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan berencana,” tegas Hakim Ketua.

Vonis ini disambut isak tangis haru oleh keluarga korban. Anak-anak Lili bahkan bersujud di lantai ruang sidang sebagai ungkapan syukur atas keadilan yang telah ditegakkan. “Terima kasih, Pak Hakim! Terima kasih, Pengadilan! Terima kasih banyak!” seru mereka.

Namun, kebahagiaan keluarga korban tidak berlangsung lama. Kedua terdakwa melalui kuasa hukumnya, Budi Setiadi, mengajukan banding. Keputusan ini memicu kemarahan keluarga Lili. Beberapa dari mereka bahkan mengungkapkan kekesalannya kepada tim kuasa hukum terdakwa.

Budi Setiadi menjelaskan bahwa putusan hakim dipengaruhi oleh tekanan dari keluarga korban. “Putusan ini tidak netral. Hakim berada dalam tekanan dari keluarga korban. Kami melihat ada ketidakadilan, sehingga kami harus menggunakan hak hukum klien kami untuk mengajukan banding,” ujarnya.

Budi juga menyoroti adanya kericuhan di persidangan dan tuduhan di media sosial mengenai upaya penyuapan terhadap hakim. “Sebelumnya ada ricuh, ada tuduhan yang tidak benar seperti percobaan sogok hakim. Situasi ini membuat persidangan terkesan tidak fair. Kami berharap putusan di pengadilan tinggi nanti bisa lebih objektif,” tambahnya.

Meskipun kecewa dengan keputusan banding, keluarga korban tetap berharap hukuman yang lebih berat. “Kami puas dengan putusan tadi, meskipun harapan kami tetap hukuman mati. Yang bikin kesal, kenapa mereka malah minta banding,” ujar Harun (32), anak korban.

Ia menambahkan bahwa keluarganya akan terus mengawal kasus ini dan berharap vonis di tingkat banding bisa lebih berat. “Nyawa harus dibayar nyawa. Kalau banding, bisa saja hukumannya malah diperberat,” pungkasnya.(*)

Kontributor: Rudi

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Sukabumi Diguncang Jaringan Narkoba, Dua Pemuda Dicokok dengan 1,5 Kg Ganja Kering

24 Maret 2025 - 17:26 WIB

Dua tersangka, CER (28) dan LP (26), saat diamankan di Mapolres Sukabumi Kota terkait kasus peredaran narkoba. (Foto: Polres Sukabumi Kota)

Tragedi Berdarah di Sukabumi: Aktivis Mahasiswa Tewas dalam Tawuran Geng Motor yang Direncanakan di Media Sosial

24 Maret 2025 - 16:59 WIB

Empat pelaku dari geng motor Never Die (HM, MA, MRA, dan MRK) yang berhasil diamankan polisi terkait tawuran maut di Sukabumi. Mereka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Aksi Brutal Gerombolan Bermotor Resahkan Warga Sukabumi, Kejar Pelajar Hingga Lukai Pengendara

24 Maret 2025 - 09:24 WIB

Rekaman video amatir memperlihatkan aksi gerombolan bermotor yang meresahkan warga di Jalan Lingkar Selatan, Sukabumi, Minggu (23/3/2025). Aksi kejar-kejaran dan kekerasan terhadap pengendara lain terekam dalam video tersebut.

Geger, Pencurian Domba Modus Sembelih Resahkan Warga Sukabumi

23 Maret 2025 - 23:07 WIB

domba-domba yang menjadi korban pencurian dengan modus penyembelihan di kandang.

Sukabumi Kota Siapkan Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk Sambut Arus Mudik Lebaran

23 Maret 2025 - 21:11 WIB

Personel Polres Sukabumi Kota siap siaga dalam Operasi Ketupat Lodaya 2025 untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran. Terlihat para petugas sedang bersiap di salah satu Pos Pengamanan yang telah didirikan.

Mudik Aman, Keluarga Nyaman: Tips Penting dari Polres Sukabumi untuk Pemudik

23 Maret 2025 - 16:40 WIB

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan imbauan kepada masyarakat terkait keamanan rumah dan kendaraan sebelum mudik Lebaran. Polres Sukabumi menggalakkan program "Mudik Aman, Keluarga Nyaman" untuk memastikan masyarakat dapat merayakan hari raya dengan tenang dan aman. (Foto: Polres Sukabumi)
Trending di Hukum