Menu

Mode Gelap

Kabar Daerah · 23 Sep 2025 10:46 WIB

571 Warga Sukabumi Dicoret dari Daftar Bansos, Diduga Terlibat Judi Online


					Ilustrasi tumpukan uang dan kartu rekening yang terhubung dengan internet, melambangkan risiko penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk transaksi ilegal seperti judi online. Perbesar

Ilustrasi tumpukan uang dan kartu rekening yang terhubung dengan internet, melambangkan risiko penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) untuk transaksi ilegal seperti judi online.

JENTERANEWS.com – Sebanyak 571 warga Kota Sukabumi harus rela dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Keputusan ini diambil setelah data rekening bank mereka terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

Menurut Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi, Arif Nur Rachman, data yang dihapus mencakup 201 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan 370 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Arif menambahkan, masyarakat yang merasa dirugikan masih memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan. Syaratnya, mereka harus membuat surat pernyataan yang disahkan oleh Ketua RT dan RW, lalu mengajukannya ke Dinsos bersama pendamping bansos.

“Nanti Dinas Sosial akan membuat berita acara penyanggahan, disertakan dengan alasan dan foto rumah yang bersangkutan. Mudah-mudahan bisa dilakukan perbaikan data,” jelas Arif.

Peluang Sanggah dan Imbauan Waspada
Kemensos telah memberikan tujuh alasan yang bisa digunakan untuk sanggahan. Beberapa di antaranya adalah KTP yang digunakan orang lain tanpa sepengetahuan pemilik, rekening yang dipinjamkan, hingga nomor pribadi yang dipakai untuk transaksi judi online akibat spam atau phishing.

Arif mengimbau warga penerima bansos untuk lebih waspada dalam menjaga data pribadi mereka. “Gunakan rekening sesuai peruntukan,” pesannya.

Penyaluran Bansos Tetap Berjalan
Penyaluran bansos periode Juli hingga September 2025 dijadwalkan akan dilaksanakan pada Oktober 2025. Saat ini, pendamping PKH dan BPNT sedang dalam proses pembukaan rekening serta pencetakan kartu baru di Bank BNI untuk 1.688 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan 2.308 KPM BPNT.

Secara total, Kemensos menargetkan penyaluran bantuan di Kota Sukabumi kepada lebih dari 15 ribu KPM penerima PKH dan sekitar tujuh ribu penerima BPNT. (*)

Editor : Mia

Artikel ini telah dibaca 24 kali

Baca Lainnya

Susun Baseline RP3KP, Pemkab Sukabumi Targetkan Penataan Kawasan Kumuh Tuntas 2027

22 April 2026 - 18:30 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah), didampingi pejabat terkait dari Dinas Perkim saat memberikan pengarahan dalam rapat pembahasan Baseline Dokumen Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan Kawasan Pemukiman (RP3KP) di Pendopo Sukabumi. Pertemuan ini bertujuan untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak guna menghasilkan dokumen yang komprehensif bagi pembangunan daerah.

Akibat Hujan Deras Berdurasi Lama, Satu Rumah di Parakansalak Sukabumi Ambruk

6 April 2026 - 21:29 WIB

Bocah Empat Tahun di Kalibunder Sukabumi Meninggal Dunia Usai Terpeleset ke Parit Saat Hujan Deras

6 April 2026 - 21:21 WIB

Hujan Deras Picu Longsor di Tiga Titik Desa Pawenang Sukabumi, Akses Jalan dan Rumah Warga Terancam

6 April 2026 - 21:09 WIB

Ditinggal Pemilik ke Kebun, Rumah Panggung di Ciracap Sukabumi Ludes Dilalap Si Jago Merah

6 April 2026 - 18:17 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Regulasi Kawasan Kumuh: Dinilai Jadi Batu Sandungan Pemerataan Infrastruktur Desa

27 Maret 2026 - 20:17 WIB

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, memberikan keterangan kepada media mengenai kebijakan penetapan kawasan kumuh yang dinilai membatasi pemerataan pembangunan infrastruktur, Jumat (27/3/2026).
Trending di Kabar Daerah