JENTERANEWS.com – Polres Sukabumi bergerak cepat menanggapi keresahan warga Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, dengan menggerebek lokasi penambangan emas ilegal di Kampung Tanjakankeusik pada Selasa (28/1). Penggerebekan ini dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas penambangan yang meresahkan, terutama karena trauma dengan bencana longsor yang baru saja melanda daerah tersebut.
“Kami menerima informasi dari warga yang resah dengan adanya PETI di daerahnya yang belum lama ini dilanda bencana,” kata Kasatreskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono.
Di lokasi penggerebekan, polisi menemukan sejumlah peralatan yang digunakan untuk menambang emas serta beberapa orang yang diduga sebagai penambang ilegal. Iptu Hartono menyayangkan masih adanya oknum yang tidak menyadari dampak buruk dari penambangan emas ilegal, yang dapat merugikan banyak orang dan memicu bencana longsor.
“Bencana yang terjadi pada bulan Desember 2024, tidak menyurutkan pelaku PETI untuk beraktivitas kembali, padahal pihak kepolisian dan pemerintah sudah memperingati secara tegas agar tidak lagi ada aktivitas penambangan emas secara ilegal di daerah ini,” jelasnya.
Saat ini, Polres Sukabumi masih mengembangkan kasus ini dengan meminta keterangan dari beberapa saksi, termasuk para pekerja tambang ilegal yang ditangkap saat penggerebekan.
“Polres Sukabumi berkomitmen terus memberantas tambang ilegal yang ada di wilayah hukumnya. Hal ini mengingat, selain berdampak pada kerusakan lingkungan dan merugikan negara, juga memicu terjadinya bencana,” ujar Iptu Hartono.
Polres Sukabumi menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan masyarakat di Kabupaten Sukabumi dengan menindak tegas aktivitas tambang ilegal.(*)
Kontributor: Rudi















