JENTERANEWS.com – Babinsa Desa Cibolang Koramil 0607-09/Cisaat, Serda Hadi, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan terhadap keponakannya sendiri. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/12) kemarin di Perumahan Mangkalaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.
Informasi awal diperoleh Serda Hadi dari telepon seorang RT setempat yang meminta bantuan untuk menangkap pelaku yang melarikan diri usai melakukan aksinya. Dengan sigap, Babinsa bersama warga berhasil melacak dan mengamankan pelaku dalam waktu singkat.
“Pelaku yang merupakan warga Kampung Pabuaran, Desa Cibolang, ternyata diketahui memiliki gangguan jiwa. Setelah diamankan, pelaku langsung diserahkan kepada keluarganya dan dibawa ke Rumah Sakit R. Syamsudin. S H. untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ungkap Serda Hadi dalam laporannya, Senin (2/12).
Berdasarkan keterangan Serda Hadi, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa saat melakukan penganiayaan terhadap keponakannya yang berusia 19 tahun. Korban mengalami luka memar di kepala akibat dipukul dengan gagang kayu dan dibenturkan ke tembok.
“Beruntung, dengan bantuan warga sekitar, kita berhasil mengamankan pelaku sebelum terjadi hal yang lebih buruk,” tambah Serda Hadi.
Saat ini, pelaku masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamsudin SH, Kota Sukabumi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mendapatkan penanganan medis yang sesuai. Kasus penganiayaan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan masyarakat setempat.
Keberhasilan Serda Hadi dalam mengamankan pelaku menunjukkan pentingnya peran Babinsa sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kedekatan Babinsa dengan warga juga sangat membantu dalam mendapatkan informasi cepat dan akurat terkait peristiwa yang terjadi di wilayah binaannya.(*)















